Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KLHK Beri Peringatan ke Public Figure yang Pakai Satwa Liar untuk Konten Medsos
22 April 2020 21:54 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian LHK mendapati ada sejumlah public figure yang memelihara satwa liar dan dijadikan bahan konten medsos. KLHK mengingatkan agar mereka tak melakukan hal tersebut, apalagi di tengah pandemi corona saat ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Indra Exsploitasia dalam keterangannya mengatakan, satwa liar sudah seharusnya tinggal di alam liar. Harus ada izin jika satwa liar ingin dipelihara.
"Memelihara satwa liar harus mengantongi izin," kata Indra, Rabu (22/4).
Indra beralasan, adanya public figure yang memelihara satwa liar dapat memicu perburuan satwa liar lebih banyak. Namun, Indra tak merinci public figure mana yang dia maksud.
"Hal ini menjadi perhatian publik, karena bisa jadi pemicu bagi para followers selebritas tersebut untuk memelihara satwa liar dilindungi," kata Indra.
"Sehingga banyak pihak yang mengkhawatirkan terjadinya perburuan liar untuk mendapatkan satwa liar dilindungi, dan potensi penyebaran penyakit COVID-19 dari manusia ke satwa liar yang dipelihara oleh public figure/selebritas," lanjut dia.
Indra mencatat, ada kemungkinan satwa liar juga bisa menjadi media penyebar penyakit bagi manusia, apalagi di tengah pandemi corona saat ini. Meski lebih besar potensi satwa menularkan kepada manusia, ada kemungkinan manusia juga dapat menularkan penyakit ke satwa.
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya, pemeliharaan satwa liar harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Barang siapa yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, siapapun dia, dapat diproses hukum," pungkasnya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.