KLHK Hanya Jadi Mitra Komisi IV DPR, Tifatul dkk Protes

29 Oktober 2019 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tifatul Sembiring Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tifatul Sembiring Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa anggota DPR melayangkan interupsi saat pimpinan DPR mengesahkan mitra kerja komisi di DPR. Tak banyak perubahan dari periode sebelumnya, hanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
ADVERTISEMENT
Semula KLHK bermitra dengan Komisi VII dan IV, karena isu lingkungan hidup dibahas di Komisi VII, sementara isu kehutanan dibahas Komisi IV. Namun, kini semua bidang KLHK hanya di Komisi IV.
Protes dilayangkan anggota DPR yang mendapat tugas duduk di Komisi VII. Mereka akan kehilangan mitra komisi. Salah satunya anggota Fraksi PKS Tifatul Sembiring.Dia menilai sebaiknya KLHK bermitra dengan Komisi VII sebab kaitannya dengan energi, bukan di Komisi IV yang membidangi Pertanian, Kehutanan, Maritim/Kelautan dan Perikanan serta Pangan.
Suasana rapat paripurna DPR ke-IV masa sidang I tahun sidang 2019-2020, Selasa (29/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Perusak lingkungan hidup pertambangan di Komisi VII. Di Bengkulu ada bekas tambang batubara seperti danau, dan sekarang enggak ada yang tanggung jawab urus itu," kata Tifatul di forum paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
"Di Papua kalau kita terbang dari Timika ke Jayapura kita lihat sungai merkuri, lebar 500 meter. Kalau kami sebutkan satu persatu kami harap dan usulkan KLHK dipindahkan ke komisi VII. Karena ESDM ada disana. Jadi, sekaligus awasi lingkungan hidup," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Anggota Fraksi Golkar Maman Abdurrahman. Dia menyebut sumber masalah sektor ESDM juga berkaitan dengan masalah lingkungan. Menurutnya, kalau KLHK pindah ke Komisi IV akan mempengaruhi fungsi pengawasan secara keseluruhan.
"KemenLHK di Komisi VII dan sekarang Komisi IV. Fungsi pengawasan sektor ESDM dan lingkungan seperti dua mata koin yang tak bisa dipisahkan," kata Maman.
Kondisi hutan yang tertutup asap dari titik api yang membakar hutan tropis kawasan Taman Wisata Alam Kawah Putih Gunung Patuha, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Ke depan Komisi VII punya agenda besar yakni penyempurnaan beberapa yaitu UU Minerba, UU Energi terbarukan dan UU Migas, sehingga butuh koordinasi dengan KLHK.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon dengan segala kerendahan hati, tanpa kesampingkan produk bamus, untuk mari kita pahami upaya kita hasilkan produk maksimal. Soal mitra kerja kita pending dan lakukan proses lobi di internal kita masing-masing," ujarnya.
Tak hanya itu, interupsi juga datang dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika, yang juga anggota Komisi VII. Dia menilai saat ini pemerintah sangat mendesak memakai energi terbarukan namun masih terbentur dengan masalah lingkungan.
"Saya harap jangan pisahkan lingkungan dengan energi. Jangan sampai kebijakan energi dan lingkungan tidak sinkron, tidak saling mendukung, saya sangat berharap untuk dipertimbangkan lagi, ditunda," tandasnya.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin mengatakan mitra komisi telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri pimpinan fraksi dan pimpinan DPR. Dalam hal Komisi VII ada isu, bisa dibentuk Pansus.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, KLHK tetap ditetapkan menjadi mitra kerja Komisi IV.
"Dalam rapat konsultasi sepakat banyak tim khusus untuk menyelesaikan masalah-masalah. Hal-hal yang disampaikan telah dibahas panjang lebar, maka apakah hal ini dapat kami ambil keputusan untuk disetujui," tanya Aziz. "Setuju," sahut anggota Dewan.