Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Klien Jadi Korban Dugaan Malpraktik, Hotman Paris Gugat Rumah Sakit
10 Juli 2018 18:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Rumah Sakit Grha Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (10/7). Hotman ingin meminta penjelasan dari pihak rumah sakit atas dugaan malpratik oleh oknum dokter terhadap wanita bernama Selphie Bong, yang terjadi pada 2015.
ADVERTISEMENT
Selphie sebelumya datang ke Kopi Johny dan mengadukan dugaan malpraktik yang dialaminya kepada Hotman. Saat itu, Hotman berjanji akan menyelesaikan kasus ini.
"Ketemu di Kopi Johny satu minggu yang lalu. Sesuai misi Kopi Johny untuk hal-hal yang sangat ekstrim, kita akan turun tangan untuk membantu rakyat," kata Hotman di RS Grha Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (10/7).
Hotman menjelaskan, Selphie saat itu menjalani operasi kista di RS Grha Kedoya. Dalam operasi itu, dokter turut mengangkat dua indung telur Selphie tanpa izin.
"Begitu saya tahu bahwa keluhan dia, dia mengaku dua indung telurnya diambil tanpa izin, masa depannya hancur, saya pikir ini masalah serius," terangnya.
Hotman dan Selphie kemudian mengadakan pertemuan dengan pihak rumah sakit. Usai pertemuan, Hotman tampaknya kecewa dengan penjelasan pihak rumah sakit. Tapi, pihak rumah sakit sudah memberi sanksi skors kepada dokter yang melakukan operasi kepada Selphie.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami sudah bertemu manajemen rumah sakit, pada dasarnya tidak mau menjawab substansi karena itu masalah medis, tapi mereka sudah mengakui, sudah skors (dokternya)," terangnya.

Karena tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan, Hotman akan melayangkan gugatan perdata kepada RS Grha Kedoya. Gugatan juga dilayangkan kepada dokter yang melakukan operasi kepada Selphie.
"Kesimpulannya kami ini akan lari ke gugatan perdata. Kami akan menggugat rumah sakit beserta dokternya untuk meminta keadilan ke pihak pengadilan," tutur Hotman.
Hotman menyebut, pihak rumah sakit sudah mengakui adanya kesalahan itu. Malpraktik ini jelas sangat merugikan Selphie dan keluarga karena dengan diangkatnya indung telur, jelas Selphie tidak bisa memiliki keturunan.
"Begitu gampang dokter tersebut mengambil indung telur orang. Padahal pada saat itu bukan dalam keadaan emergency untuk menyelamatkan jiwanya. Kecuali kalau hidup mati, bisa dimaklumi. Ini habis muathai, olahraga," tutur Hotman.
ADVERTISEMENT
Dia juga sudah menyampaikan niat untuk menggugat rumah sakit. Hotman akan menjerat rumah sakit dengan Pasal 1367 KUH perdata. Selain itu, Hotman akan melaporkan malpraktik ini ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami sudah bilang ke RS bahwa kami akan menggugat perdata karena masa depannya hancur, sudah tidak bisa punya keturunan dan bahkan menopause dini," imbuhnya.
"Dalam waktu dekat kami akan menghadap gubenur atau wagub karena yang membawahi kadis kesehatan. Dan kita juga kita gugat semua pejabat terkait dengan gugatan ini," ucap dia.
Sementara, Wakil Direktur Rumah Sakit Grha Kedoya Hiskia Satrio tidak mau berkomentar lebih banyak terkait kasus ini.
"Kami tidak bisa memberikan informasi karena kami adalah manejemen di mana secara profesional akan diatasi sendiri oleh suatu proses yang sedang berlangsung. Saat ini sedang berlangsung di majelis kehormatan dan disiplin dokter," kata Hiskia.
ADVERTISEMENT