KMP Batumandi Terbakar di Merak, Komisi V Soroti Belum Adanya Perbaikan

Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai belum ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan pemerintah terkait kecelakaan kapal menyusul terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di Perairan Pulau Merak Besar, Cilegon, Banten.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran yang dinilai membuat insiden serupa terus berulang.
Lasarus mengatakan, kebakaran kapal yang kembali terjadi menunjukkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran belum ditindaklanjuti dengan perbaikan yang memadai.
“Ya ini kan pertama kami menyampaikan ini kan kejadian berulang, ya. Berulang lagi. Bersyukur kalau informasi terakhir kan tidak ada korban. Namun demikian, bukan soal tidak ada korbannya, tapi ini kan menandakan bahwa pengawasan tuh lemah,” kata Lasarus kepada wartawan, Rabu (21/10).
“Sehingga kejadian ini bisa terjadi lagi dan terjadi lagi. Belum ada perbaikan yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Itu catatan dari kami,” lanjutnya.
Ia menegaskan, Kementerian Perhubungan perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan keselamatan kapal.
“Kita kan sudah minta dilakukan evaluasi menyeluruh. Ini tidak dilakukan sepertinya. Buktinya kan berulang lagi. Terjadi lagi, terjadi lagi. Kendaraan lagi, kendaraan lagi. Udah tahu penyebabnya kendaraan, kenapa kendaraannya tidak diatur?” ujarnya.
Menurut Lasarus, apabila mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku terbukti gagal mencegah insiden, Kementerian Perhubungan tidak seharusnya terus mengandalkan prosedur yang sama.
“Karena tidak dilakukan perbaikan terhadap mekanismenya sudah ada yang sudah gagal gitu loh. Kalau SOP yang gagal itu jangan dipakai lagi dong. Iya dong. Kan gitu. Buat SOP baru yang memastikan bahwa keselamatan itu terjadi ketika kapal itu berlayar,” tuturnya.
Pertanyakan Sertifikasi Kapal
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, turut mempertanyakan sistem sertifikasi kelaikan kapal di Indonesia. Ia menilai, kebakaran KMP Batumandi menambah daftar kecelakaan kapal yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk dari sisi kelayakan teknis kapal sebelum diizinkan beroperasi.
“Biro Klasifikasi Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang mengeluarkan sertifikasi kelaikan kapal di tanah air. Pertanyaannya banyak kasus kecelakaan kapal yang dipicu aspek kelayakan teknis mulai dari struktur kapal, permesinan, kelistrikan hingga perlengkapan keselamatan (safety equipment) yang menjadi tanggung jawab BKI. Ini salah satu masalah struktural yang harus diselesaikan,” ujar Huda.
Huda menilai, posisi BKI sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional yang memegang kewenangan sertifikasi kelas kapal niaga dan penumpang perlu dievaluasi, terutama apabila tidak diimbangi pengawasan yang ketat. Menurutnya, sistem sertifikasi yang hanya bertumpu pada satu lembaga berpotensi menimbulkan persoalan dalam memastikan standar kelaikan kapal.
“Kapal berusia 39 tahun seperti Virgo Transport 8 misalnya tetap bisa mengantongi sertifikat dan diizinkan berlayar jauh, membuktikan bahwa persoalannya bukan semata faktor cuaca, melainkan bagaimana negara menilai kelaikan sebuah kapal,” ujarnya.
Huda menjelaskan, sejumlah negara seperti Jepang, Singapura, dan Korea memiliki praktik sertifikasi kelaikan kapal yang melibatkan sejumlah lembaga klasifikasi. Di Jepang, misalnya, pemilik kapal tidak hanya dapat menggunakan Nippon Kaiji Kyokai (ClassNK) sebagai badan klasifikasi nasional, tetapi juga dapat memilih lembaga klasifikasi internasional yang menjadi anggota International Association of Classification Societies (IACS).
“Jadi di Jepang misalnya selain Nippon Kaiji Kyokai (ClassNK) sebagai badan utama nasional, pemilik kapal juga leluasa memilih badan klasifikasi terkemuka dunia seperti Lloyd’s Register, DNV, hingga ABS,” ujarnya.
Atas dasar itu, Huda mendesak Kementerian Perhubungan mempertimbangkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2014 yang masih menempatkan BKI sebagai pintu tunggal untuk pengklasifikasian kapal penumpang yang beroperasi di perairan Indonesia.
Ia mendorong agar pemerintah membuka akses terbatas bagi badan klasifikasi lain yang menjadi anggota IACS, dengan tetap menerapkan regulasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, pembenahan sistem sertifikasi merupakan salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat keselamatan pelayaran nasional.
“Kami memahami bahwa sertifikasi kelaikan kapal hanya salah satu masalah dari banyak pemicu kecelakaan kapal di Indonesia. Tapi ini merupakan hulu masalah yang memang harus diperbaiki di samping masalah lain agar darurat pelayaran nasional tidak terus berlarut,” pungkasnya.
Kapal Terbakar
Sebelumnya, asap hitam membubung tinggi dari atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi yang melayani penyeberangan Merak-Bakauheni. Kapal yang membawa 420 penumpang itu terbakar di Perairan Pulau Merak Besar ketika hendak sandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Cilegon pada Selasa (20/10) sekitar pukul 16.15 WIB.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Adale mengungkap ada percikan api dari bagian belakang kapal atau di dek atas tempat parkir kendaraan kecil sebelum terjadinya kebakaran KMP Batumandi di Perairan Pulau Merak Besar, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (20/10).
Menurut Windy, kapal feri KMP Batumandi bertolak dari Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB dengan tujuan Pelabuhan Merak, Cilegon. Namun, sekitar pukul 16.15 WIB, kapal terbakar saat dalam proses alun sandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak.
“Petugas darat melihat ada percikan api di buritan bagian belakang kapal, tepatnya di dek atas untuk muat kendaraan kecil,” kata Windy dalam keterangannya, Selasa (20/10).
Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo mengungkap jika KMP Batumandi bermuatan 420 orang dan 89 kendaraan.
Diakui Heru, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa ada luka yang berat. Sebagian korban telah dipulangkan ke tujuannya masing-masing dengan difasilitasi oleh pihak ASDP menggunakan bus.
“Alhamdulillah seluruh penumpang telah dievakuasi selamat semuanya, dan sebagian sudah dipulangkan ke rumah masing-masing, kami fasilitasi,” kata Heru saat melakukan tinjauan di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Cilegon pada Selasa (20/10) malam.
