KMP Tunu Tenggelam dan Memakan Korban, Menhub Sebut Kapal Laik Berlayar
·waktu baca 2 menit

Menhub Dudy Purwagandhi mengungkap KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, dalam kondisi laik jalan. Kapal tersebut membawa 65 orang, termasuk 12 awak kapal.
Sejauh ini 9 orang meninggal, 27 orang hilang, dan 29 lainnya selamat.
"Pada saat berlayar, nakhoda diwajibkan menyampaikan kondisi kapal ke KSOp untuk mendapatkan surat perintah berlayar. Menurut laporan nakhoda bahwa kondisi kapal laik untuk berlayar kemudian kita mengeluarkan surat perintah berlayar," kata Menhub dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa (7/8).
Ia menambahkan, surat perintah berlayar tak akan keluar bila kapal tak lolos pengecekan. "Pada saat berlayar, nakhoda diwajibkan menyampaikan kondisi kapal ke KSOp untuk mendapatkan surat perintah berlayar."
"Menurut laporan nakhoda bahwa kondisi kapal laik untuk berlayar kemudian kita mengeluarkan surat perintah berlayar," sambungnya.
Menurut Menhub, kapal tersebut berdasarkan catatan telah melakukan docking pada Oktober 2024. Sementara ramp check terakhir dilakukan 3 Juni 2025, kami melakukan ramp check. Itu ada yang ada data pada kami.
Docking kapal merujuk pada proses mengangkat kapal dari air dan menempatkannya di atas daratan atau struktur terapung untuk perawatan, perbaikan, atau pembangunan.
"Namun terjadi kecelakaan, kami akan menunggu hasil investigasi dari KNKT. Terakhir naik docking, Oktober 2024 dan itu diverifikasi BKI, dan diramp check 3 Juni 2025 pada saat dimulainya stimulus liburan, kami mengeluarkan edaran untuk ramp check," tutupnya.
Sementara itu berdasarkan hasil penyelidikan awal, pada Kamis (3/7), sekitar pukul 00.16 WITA, petugas mendengar dari kanal 17, kapal meminta pertolongan karena terjadi kebocoran mesin kapal. Pada pukul 00.19 WITA, kapal mengalami blackout atau listrik mati total.
"Diduga begitu (kebocoran mesin) namun masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Tim saat ini masih fokus dalam pencarian korban," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
