Knalpot Bising, Rotator, dan Balap Liar Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2021

20 September 2021 9:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyerahkan bantuan ikan dan sembako ke warga terdampak pandemi corona di Gambir Expo, JIExpo Kemayoran, Jumat (10/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyerahkan bantuan ikan dan sembako ke warga terdampak pandemi corona di Gambir Expo, JIExpo Kemayoran, Jumat (10/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, memimpin apel pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021. Dalam sambutannya ia mengatakan ada tiga pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran utama dalam operasi itu.
ADVERTISEMENT
Pertama ialah penggunaan knalpot bising. Menurut Fadil pelanggaran itu harus ditindak karena menyebabkan polusi suara.
"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," kata Fadil, Senin (20/9).
Selain itu pelanggaran yang utama ialah penggunaan rotator yang tidak sesuai. Fadil meminta agar mereka yang melanggar diberikan edukasi soal ketentuan penggunaan rotator yang benar.
"Ketiga adalah balapan liar, risiko kecelakaan lalu lintas dan risiko penularan (COVID-19). Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar ibu kota ini semakin aman, semakin nyaman khususnya di malam hari pada minggu weekend," kata Fadil.
Dalam kesempatan itu Fadil juga mengingatkan kalau di 2020 ada 1.930.983 pelanggaran lalu lintas dan 8.204 kecelakaan lalu lintas dengan korban sebanyak 9.682 orang. Ia berharap dengan Operasi Patuh Jaya 2021 angka itu dapat berkurang di tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Indikator keberhasilan yang kita harapkan adalah operasi Patuh Jaya adalah pertama terjaminnya rasa aman dalam menjalankan aktivitas, kedua menurunnya tingkat pelanggaran masyarakat dalam berlalu lintas," kata Fadil.
Operasi Patuh Jaya 2021 akan digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 20 September hingga 3 Oktober 2021.