KNKT: Hasil Investigasi soal Lion Air Jatuh Tak untuk Menyalahkan

25 Oktober 2019 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memberikan keterangan pers hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memberikan keterangan pers hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) merilis laporan akhir investigasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
Sedikitnya ada 9 poin yang menjadi faktor utama penyebab jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 itu. Terkait hal ini, KNKT menegaskan laporan akhir investigasi ini tidak untuk menyalahkan siapa pun.
Turbin Lion Air JT-610 diangkut menuju KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Investigasi KNKT itu sifatnya no blame, jadi kita tidak untuk menyalahkan. Dan sesuai PP Nomor 62 Tahun 2013, investigasi KNKT tidak untuk mencari siapa yang salah, tidak bisa dipakai di pengadilan dan tidak dimaksudkan untuk masalah diadili atau mengadili,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat menggelar konferensi pers di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/10).
“Jadi apa pun hasil yang kami keluarkan, yang kami sampaikan, atau keterangan kami tidak bisa dipakai di pengadilan. Jadi meskipun ini ter-record atau terekam apa pun yang kami sampaikan tidak bisa dipakai ke pengadilan,” sambungnya lagi.
KNKT berserta Basarnas memeriksa puing-puing pesawat Lion air JT-610 yang ada di JICT 2, Minggu (4/11/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Soerjanto menjelaskan hasil investigasi selain untuk mengungkap penyebab kecelakaan, juga untuk bahan evaluasi keselamatan dalam penerbangan.
ADVERTISEMENT
“Untuk keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jadi kami tidak tuntut-tuntutan siapa yang salah, itu bukan tupoksi kami, satu-satunya tujuan investigasi KNKT adalah untuk keselamatan,” ujar Soerjanto.
Keterangan pers hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Meski begitu, KNKT beranggapan dalam hal ini pihak Boeing yang harus bertanggung jawab. Sebab, lantaran tidak menuliskan informasi lengkap mengenai maneuvering characteristic augmentatio system (MCAS) -- yang menjadi penyebab tragedi Lioan Air JT-10 -- di dalam quick referrences handbook atau buku panduan untuk mengatasi kondisi darurat atau tidak normal.
KNKT sebelumnya mengungkapkan di buku pegangan tersebut tidak ada informasi mengenai MCAS. Hal ini bisa saja terjadi, sebab aturan dari FAA menyebutkan tidak semua hal harus ditulis ke dalam buku tersebut.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan siapa yang bertanggung jawab dengan informasi jalan manual, Boeing-lah yang harus tahu seperti apa. Maka mereka berkewajiban seandainya memandang perlu maka informasi itu harus ada, mereka tentunya punya pertimbangan kenapa informasi itu tidak perlu diberikan,” kata Kasubkom Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo.
Turbin Lion Air JT-610 diangkut menuju KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dengan adanya kecelakaan ini, KNKT sudah berdiskusi dengan Boeing. Mereka bersedia memasukkan MCAS dalam buku panduan mereka.
“Salah satu tindakan yang dilakukan Boeing adalah memasukkan informasi tentang MCAS ini di dalam manual dan akan memberikan training kepada pilot terkait dengan aktivasi MCAS,” ujar Nurcahyo.
Lion Air Jatuh Foto: Basith Subastian/kumparan