KNKT Rilis Rekomendasi Keselamatan ke Batik Air Buntut Pilot dan Kopilot Tidur

9 Maret 2024 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat Batik Air. Foto: Batik Air
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Batik Air. Foto: Batik Air
ADVERTISEMENT
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan rekomendasi keselamatan terhadap Batik Air. Itu merupakan buntut pilot dan kopilot yang tidur pada penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan awal, Batik Air mempunyai Operation Manual Volume A yang mengatur bahwa pilot seharusnya melakukan personel checklist. Termasuk dalam hal Illness (penyakit), Medication (pengobatan), Stress (stres), Alcohol (alkohol), Fatigue (kelelahan) dan Emotion (emosi) atau IM SAFE.
Namun, berdasarkan investigasi, tidak ditemukan panduan detail maupun prosedur dalam IM SAFE personel checklist itu. Mereka menyebut, ketiadaan hal tersebut IM SAFE membuat pilot tidak bisa menilai kondisi fisik dan mentalnya dengan baik.
“KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk membangun pedoman detail dan prosedur demi memastikan bahwa IM SAFE personal checklist bisa dipakai untuk menilai kondisi fisik dan mental pilot secara baik,” kata keterangan KNKT pada 27 Februari 2024 lalu.
KNKT menambahkan, saat penerbangan prosedur pemeriksaan setiap 30 menit terhadap kokpit tidak dilakukan. Padahal, itu termasuk pada Prosedur Darurat Keselamatan (SEP) Batik Air.
ADVERTISEMENT
“KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia menyusun prosedur rinci dalam memeriksa kokpit demi memastikan kokpit dapat berjalan dengan baik,” pungkas KNKT
Saat ini, pilot (32 tahun) dan kopilot (28 tahun) yang tidur saat penerbangan sudah di-grounded. Kemenhub sedang menggelar investigasi terkait kasus temuan KNKT ini.
Adapun penerbangan Kendari-Jakarta, memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air.