Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KNKT Ungkap Penyebab KA Semeru Anjlok hingga Disenggol KA Argo Wilis
16 Februari 2024 18:10 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kecelakaan dua kereta itu berawal dari Argo Semeru yang anjlok di KM 520 + 4 jalur hilir petak jalan Stasiun Sentolo - Stasiun Wates. Lalu tidak lama melintas KA Argo Wilis dari arah berlawanan di jalur hulu menuju stasiun Sentolo. Kedua kereta itu bersenggolan.
KNKT menyebut titik KA Argo Semeru anjlok sudah dilaporkan relnya mengalami gelombang. Laporan itu sudah ditindak lanjuti Kaur UPT Resor Jalan Rel 6.3 Wates dengan melakukan perbaikan.
KM 520 + 4 kemudian dilaporkan aman dan bisa dilalui. Tapi saat dilewati kereta ternyata masih dirasakan goyangan yang keras.
Kondisi ini telah dilaporkan ke masinis KA Argo Semeru. Ia diberi tahu terdapat goyangan keras di sana. Meski begitu tetap dapat dilalui dengan kecepatan normal, tapi disarankan untuk berhati-hati.
ADVERTISEMENT
Laporan itu didapat masinis 12 menit sebelum sampai di lokasi anjlok. Pukul 13.15 WIB KA Argo Semeru melintas KM 520 + 4 dan mengalami anjlok. Satu menit kemudian KA Argo Wilis lewat dari arah berlawanan dan menyenggol kereta yang anjlok.
"KNKT menyimpulkan berdasarkan temuan di lapangan bahwa faktor yang berkontribusi pada insiden kecelakaan dikarenakan kegagalan dalam mengidentifikasi bahaya (hazard) yang dapat meningkatkan risiko rel buckling oleh unit jalan rel dan jembatan," kata Investigator Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian Riduan Akbar di Jakarta, Jumat (16/2).
KNKT, kata Riduan, juga menemukan adanya perbedaan pengetahuan dan pemahaman di dalam organisasi jalan rel dan jembatan dalam menentukan jarak celah rel di sambungan rel.
"Tidak adanya penurunan batas kecepatan operasional Kereta Api (KA) saat kondisi permasalahan geometri jalan rel ditemukan dan perbaikan sedang dilakukan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti insiden tersebut, KNKT memberikan sejumlah rekomendasi untuk Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan PT KAI (Persero). Salah satunya meminta PT KAI dapat membuat prosedur yang mengizinkan pusat kendali untuk menghentikan sementara seluruh perjalanan kereta yang akan melewati rel yang bergoyang.
"Mengkaji penyusunan prosedur operasional perjalanan KA agar Pusat Kendali memiliki kewenangan memberhentikan sementara seluruh perjalanan KA yang akan melewati suatu lokasi jalan rel tertentu jika pada lokasi jalan rel tersebut sebelumnya terdapat laporan kondisi goyangan keras di jalan rel," kata Riduan.
Berikut rekomendasi lengkap KNKT terkait kecelakaan tersebut:
Rekomendasi untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Agar dilakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap prosedur pemeriksaan serta perawatan prasarana perkeretaapian, dan memastikan jarak celah dalam pemasangan seluruh sambungan rel memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis.
ADVERTISEMENT
Rekomendasi untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero)
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini