Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Koalisi Masyarakat Datangi Mabes Polri, Serahkan Surat Khusus soal Firli Bahuri
25 Mei 2021 15:08 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perwakilan Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang juga peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, mengatakan, mereka sudah tiba di Mabes Polri.
“Ini sudah di Mabes,” kata Kurnia saat dihubungi, Selasa (25/5).
Kurnia menyebut, proses memasukkan surat sedang berlangsung dan butuh waktu sekitar 15 menit.
“Belum masuk (suratnya), 15 menit lagi,” ujar Kurnia.
Berdasarkan agenda yang beredar, surat itu ihwal permintaan penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Firli Bahuri sebagai anggota Kepolisian. Sebab, Firli dinilai selama menjabat sebagai Ketua KPK menimbulkan kontroversi mulai dari pengembalian paksa Penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti, pelanggaran etik, dan terakhir pemberhentian paksa 75 pegawai KPK.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak pimpinan KPK mematuhi ucapan Presiden Jokowi yang meminta 75 pegawai tak dipecat karena tak lolos TWK.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta agar seluruh Pimpinan KPK mematuhi perintah Presiden Joko Widodo dengan menganulir keputusan memberhentikan 75 pegawai KPK," bunyi keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (18/5).
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Jokowi itu semakin menegaskan bahwa TWK hanya dijadikan alat oleh Firli Bahuri untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK.