Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Koalisi Masyarakat Sipil Bawa Bambu Laut Tangerang saat Buat Aduan di Bareskrim
17 Januari 2025 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Koalisi Masyarakat Sipil membawa bambu laut yang terpasang di Tangerang sebagai barang bukti saat membuat aduan ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT
Tampak bambu tersebut telah dipotong. Di bambu itu juga terlihat jaring nelayan yang menempel. Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah, Ghufroni sempat memamerkan bambu tersebut.
“Ini sebenarnya bambunya panjang, cuma kami potong ya sebagai, apa namanya, sebagai alat bukti, akhirnya suatu waktu diperlukan,” kata Ghufroni di Bareskrim Polri, Jumat (17/1).
“Nah, ini yang menarik, saudara-saudara sekalian, di bambu ini ada semacam paranet ya, yang diikat sedemikian rupa di salah satu pagar bambu,” sambungnya.
Dengan adanya jaring itu, Koalisi Masyarakat Sipil ini menilai adanya kerugian ekosistem dari pemasangan pagar tersebut.
“Ya, jadi bayangkan ini selain mengganggu nelayan, tentu merusak ekosistem. Ya, menimbulkan, apa namanya, kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, bambu itu pilihan. Ia meyakini bahwa pemasangan bambu itu sudah dipersiapkan sedemikian rupa.
ADVERTISEMENT
“Dan batang bambunya ini sangat keras sekali, bukan batang bambu biasa. Bahkan kami teman-teman sudah mencoba untuk mencabut ya, tapi ternyata luar biasa tidak bisa dicabut,” tandasnya.
Aduan yang diberikan oleh LBH-AP PP Muhammadiyah, LBH Jakarta, Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan lain sebagainya ini telah resmi diterima oleh Bareskrim Polri dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).