Koalisi Prabowo - Sandi Minta KPU Sisir Dugaan 8,1 Juta Pemilih Ganda

13 September 2018 21:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilu. (Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. (Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Koalisi Prabowo - Sandi meminta KPU akan menindaklanjuti temuan tentang dugaan pemilih ganda sebanyak 8,1 juta, sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
ADVERTISEMENT
“Kami berprasangka baik dengan KPU sebagai penyelenggara negara dan diberi mandat menetapkan DPT, tapi sebelum benar-benar DPT itu ditetapkan dan diumumkan. Itu kami minta dipastikan tidak ada (pemilih) kegandaan,” kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto, di posko pemenangan PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).
Yandri Susanto, ketua DPP PAN. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yandri Susanto, ketua DPP PAN. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Menurutnya, KPU selama ini bekerja profesional dan secara terbuka menerima masukan termasuk perbaikan terhadap DPT atas dugaan pemilih ganda yang disampaikan koalisinya. Selain KPU, kata Yandri, Bawaslu juga melakukan pengawasan sangat baik terhadap setiap tahapan pemilu.
Meski begitu, Yandri meminta agar KPU dan Bawaslu memegang komitmen untuk menciptakan kontestasi demokrasi yang jujur dan adil tanpa kecacatan. Rencananya, koalisi Prabowo - Sandi akan bertemu dengan KPU untuk menindaklanjuti dugaan pemilih ganda.
ADVERTISEMENT
“Besok kami akan rapat dengan KPU bersama tim teknis kami. Menyesuaikan sisiran kami dan KPU. Bahkan, tim kami sudah sisir per-TPS. Contoh kecil saja, Lebak misalnya, Lebak itu DPT 933 ribu. Kenapa di DPS itu sampai 2,1 juta. Jadi kelebihan sampai 1 juta lebih. Kalau kami tidak protes itu bahaya, dua kali lipat itu,” jelas Yandri.
Gedung KPU (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPU (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Tidak hanya ganda, menurut Yandri, sejumlah temuan cacat di dalam DPT lainnya seperti pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdaftar di dalam DPT.
“Terus ada nama, orangnya enggak ada. Ada yang belum layak mencoblos, sudah terdaftar. Ada juga yang sudah meninggal (masih) terdaftar,” tutup Yandri.