Kocong, 'Bocah Nyentrik' dan Ibunya Dideportasi: Bali Ada di Hati Kami

8 Agustus 2024 9:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kocong atau BS (7), bocah yang viral lantaran hobi keluyuran tanpa baju dan sendal di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, dipaksa pulang ke negaranya, Ukraina, Kamis (8/8/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kocong atau BS (7), bocah yang viral lantaran hobi keluyuran tanpa baju dan sendal di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, dipaksa pulang ke negaranya, Ukraina, Kamis (8/8/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kocong atau BS (7) dideportasi bersama ibunya berinsial SB lantaran melewati masa izin tinggal atau overstay di Bali. Keduanya dideportasi pada Kamis (8/8) pukul 10.00 WITA pagi ini.
ADVERTISEMENT
Kocong viral karena hobinya berkeliaran tanpa pakaian sambil menenteng sabit di sekitar Ubud. Aksi Kocong sempat membuat warga sekitar khawatir karena bisa membahayakan bocah tersebut.
Ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, SB mengaku tidak keberatan diusir dari Indonesia. Baginya ini semua tentang keterbukaan, baik pengalaman Kocong dan SB selama tinggal Bali.
"Bagi kami ini adalah proses yang normal. Bagi kami ini tentang keterbukaan. Kami memiliki waktu yang sangat ajaib bisa berada di sini," katanya kepada wartawan, Kamis (8/8).
Kocong atau BS (7), bocah yang viral lantaran hobi keluyuran tanpa baju dan sendal di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, dipaksa pulang ke negaranya, Ukraina, Kamis (8/8/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
SB mengaku kagum dengan keramahan masyarakat Bali. Dia berharap suatu saat bisa kembali ke Bali bersama Kocong.
"Dengan hormat dan rasa cinta. Indonesia sangat indah, tapi Bali ada di hati kami. Semua hal yang terjadi di sini bagi saya menunjukkan keramahan dan rasa cinta," katanya.
ADVERTISEMENT

Kocong viral

Aksi Kocong terekam keluyuran tanpa baju, memanjat pohon, membawa senjata sabit, memanjat papan billboard hingga atap rumah warga viral di media sosial.
Ibunya memang membiarkan Kocong bebas berkeliaran dan ibu sudah tidak memiliki uang untuk kembali ke negara asal.
Mereka tercatat masuk Bali pada 21 Desember 2023 dengan Visa On Arrival. Dokumen izin tinggal mereka berlaku hingga 21 Januari 2024 atau sudah overstay 191 hari.