Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Kav Susanto, menyebut LGBT dipengaruhi oleh pergaulan dan lingkungan luar.
"Ada karena pergaulan, sering bergaul dengan teman-teman yang seperti itu. Jadi menular lah itu dan bisa terjadi kapan saja," kata Susanto saat dihubungi kumparan, Kamis (15/10).
Dia mengatakan, berbagai langkah preventif telah dilakukan demi mencegah LGBT di lingkungan TNI. Termasuk memberikan pengalaman rohani bagi para prajuritnya.
"Kami juga sering mengadakan ceramah rohani untuk memelihara dan meningkatkan kualitas mental spiritual, ideologi, dan kejuangan prajurit," ungkapnya.
Menurut dia, LGBT merupakan pelanggaran dari surat telegram tentang pelarangan perbuatan asusila dan LGBT di bagi para prajurit Kodam IV Diponegoro.
"Jadi kalau ada yang masih melanggar maka akan kita tindak tegas," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari website Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Militer II-10 Semarang menjatuhkan pidana 1 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer kepada Praka P karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis dengan Pratu M.
"Untuk Praka P sudah kami tindak dengan tegas. Untuk Pratu M itu di luar kewenganan kami karena yang bersangkutan bukan bagian dari Kodam IV Diponegoro," tandas Susanto.