Kodam soal TNI Datangi Polrestabes Medan soal Kasus Mafia Tanah: Tak Masalah

6 Agustus 2023 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kodam I Bukit Barisan buka suara soal puluhan personel TNI yang mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) kemarin. Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian mengatakan, tindakan tersebut tidak menyalahi aturan meski menyangkut masalah pribadi.
ADVERTISEMENT
Bagaimana penjelasannya?
“Tidak masalah. Yang jadi masalah itu, kalau terjadi tindakan pemukulan, pengeroyokan, atau tindakan lainnya,” kata Rico saat dihubungi, Minggu (6/8).
Rico memastikan, kedatangan personel TNI tersebut hanya untuk mempertanyakan proses penangguhan penahan tersangka pemalsuan surat tanah yakni tersangka inisial ARH yang tak lain adalah keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan yang juga memimpin rombongan TNI ke Polrestabes Medan. Bukan untuk menggeruduk atau mengintimidasi.
“Memang anggota Kumdam datang kebetulan ke Polrestabes dan itu juga untuk bertemu dengan pihak Reskrim. Menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka memahami surat itu baru diterima. Jadi, tidak ada personel kami datang kemari menggeruduk,” tuturnya.
“Kedatangan itu kita di sini solid. Jadi mau datang satu orang atau sepuluh orang, menurut saya bukan menjadi suatu hal yang negatif. Memang dia datang pribadi, tetapi istilahnya menjadi penasihat hukum keluarga,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

Polda Sumut Sebut Salah Paham

Ilustrasi Polrestabes Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Sebelumnya, puluhan personel TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan dan sempat terjadi cekcok.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.
“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan. Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga dan penasihat hukum ARH kemudian mengajukan surat penangguhan penahanan.

Sayangkan Ramai-ramai Datangi Polrestabes Medan

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti peristiwa sejumlah anggota TNI dari Kodam Bukit Barisan mendatangi Mapolrestabes Medan pada 5 Agustus 2023. Mereka menanyakan proses hukum yang berjalan di Mapolrestabes Medan.
ADVERTISEMENT
"Kami menilai upaya mendatangi Mapolrestabes Medan oleh oknum anggota TNI (sekitar 40-an) patut diduga kuat sebagai bentuk tindakan intimidasi dan sewenang-wenang, yang tidak dibenarkan dalam negara hukum," kata Hendardi dari SETARA Institute sebagai perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Minggu (6/8).
"Tindakan seperti ini dapat mengganggu dan merusak jalannya proses penegakan hukum, dalam rangka meraih keadilan," tambah dia.