Kode Suap Bupati Buton Selatan: Kori Dua Ritong

24 Mei 2018 21:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti OTT Bupati Buton Selatan. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti OTT Bupati Buton Selatan. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat sebagai tersangka karena diduga menerima suap ratusan juta rupiah. Suap diduga diterima dia dari kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri, Tony Kongres.
ADVERTISEMENT
Tony diduga sudah menyiapkan uang untuk Agus sejak Selasa (22/5). Ketika itu, Tony meminta orang kepercayaannya sekaligus pegawai BRI untuk menyiapkan uang Rp 200 juta.
Tony meminta uang itu diserahkan kepada ajudan Agus yang bernama Laode Yusrin. "Terpantau ada penggunaan kalimat, 'ambilkan itu kori dua ritong' yang dihubungkan dengan nilai uang Rp 200 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/5).
Aswandy lalu menyerahkan uang tersebut kepada Laode Yusrin di Bank BRI daerah Bau Bau pada Selasa, 22 Mei 2018 sekitar pukul 14.50 Wita. Baru pada keesokan harinya, Laode Yusrin ditangkap oleh KPK di sekitar rumah dinas Bupati Buton Selatan.
"Sementara tim lainnya mengamankan Tony Kongres di kediamannya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, secara berturut-turut KPK juga menangkap Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat bersama sopirnya, Laode Muhammad Nasrun; konsultan politik Ari; dan Bendahara Sekretariat Pemkab Buton Selatan Elvis, di rumah dinas Bupati Buton Selatan.
Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Sementara Fonny, keponakan Tony Kongres, diamankan di kediaman Tony. Lalu, pengurus proyek Pemkab Buton Selatan, Theo, diamankan di kediamannya sendiri.
Sedangkan konsultan politik Syamsudin dan Jossi Daniel Sedona diamankan di kediaman Syamsudin. Dalam rumah tersebut, KPK juga menemukan uang Rp 409 juta dan alat kampanye pemilihan salah satu Gubernur Sultra.
"Selain mengamankan 11 orang tersebut, tim juga mengamankan uang total Rp 409 juta dari Syamsudin dan Jossi yang diduga termasuk Rp 200 juta yang dibawa Laode Yusrin dari Bank BRI sehari sebelumnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut diduga merupakan total uang yang diterima oleh Agus Faisal dari hasil pekerjaan di Pemkab Buton Selatan. yang diberikan oleh kontraktor yang dikumpulkan oleh Tony Kongres.
Selain itu, KPK juga menemukan buku tabungan BRI atas nama Aswardy dan buku tabungan BRI atas nama anak Tony Kongres, Anastasya, yang dikaitkan dengan uang Rp 200 juta yang diberikan kepada ajudan Agus Faisal.