Kodim Bandung Klarifikasi 'Koramil Keluarkan Izin Keramaian Acara Kuda Renggong'

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kuda renggong. Foto: Algi Febri Sugita/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kuda renggong. Foto: Algi Febri Sugita/Shutterstock

Komando Distrik Militer (Kodim) 0618 Kota Bandung memberikan klarifikasi soal beredarnya surat izin keramaian dari Komando Rayon Militer (Koramil) 1810/Arcamanik. Surat tersebut berisikan izin keramaian acara kuda renggong pada Minggu (2/11).

Kodim 0618 Kota Bandung membenarkan surat tersebut dibuat oleh Koramil 1810/Arcamanik. Kodim 0618 Kota Bandung juga membenarkan surat tersebut ditandatangani oleh Komandan Rayon Militer (Danramil) 1810/Arcamanik.

"Surat itu asli. Kami membenarkan bahwa surat izin keramaian bernomor B/32/X/2025 tersebut benar dikeluarkan oleh satuan kami, yaitu Koramil 1810/ Arcamanik," tulis keterangan Kodim 0618/Kota Bandung melalui media sosial Instagram pada Senin (3/11).

"Dibuat oleh Danramil: Surat tersebut benar dibuat dan ditandatangani oleh Komandan Rayon Militer (Danramil) 1810/Arcamanik dan anggotanya," lanjut keterangan itu.

Kodim 0618 Kota Bandung mengatakan Koramil tidak berhak memberikan izin keramaian.

"Wewenang itu ada pada kepolisian," tulis keterangan Kodim 0618 Kota Bandung.

Kodim 0618 Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Danramil dan seluruh anggota yang terlibat. Kodim 0618 Kota Bandung juga telah memberikan teguran keras pada Danramil dan anggota yang terlibat.

"Sudah kami periksa: Kami langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Danramil dan seluruh anggota yang terlibat," kata Kodim 0618 Kota Bandung.

"Sebagai tindak lanjut, kami telah memberikan teguran keras dan sedang memproses pemeriksaan mendalam kepada yang bersangkutan," lanjut pernyataan Kodim 0618 Kota Bandung.

Kodim 0618 Kota Bandung mengatakan berkomitmen menjaga kedisiplinan prajurit dan memastikan setiap tindakan sesuai aturan.

"Kami berkomitmen menjaga kedisiplinan prajurit dan memastikan setiap tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Kodim 0618/Kota Bandung.