Kogabwilhan soal Hasil TGPF Intan Jaya: TNI Tak Akan Tutupi Aparat Langgar Hukum

21 Oktober 2020 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya. Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya. Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
TGPF Intan Jaya, bentukan Menkopolhukam telah merampungkan hasil investigasi terkait penembakan di Hitadipa dan Intan Jaya. Beberapa temuan mereka mengarah kepada dugaan keterlibatan oknum aparat pada penembakan pendeta Yeremia di Hitadipa tersebut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Penanggung jawab kawasan Indonesia Timur yakni Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III siap mematuhi proses hukum jika benar ada anggotanya yang terlibat.
"TNI sangat menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari proses ini. TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum, aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang taat hukum," kata Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).
Suriastawa menjamin TNI akan terbuka, dan terduga aparat akan dapat diketahui masyarakat luas jika memang terlibat. Sebab, institusi TNI dan Polri memiliki data yang jelas menyangkut identitas personel, mulai dari kesatuan hingga komando di atasnya.
ADVERTISEMENT
"Juga jelas mekanismenya. Bagaimana bila pelakunya KKB, karena tidak jelas pelakunya, organisasinya, dan lain-lain," kata Suriastawa.
Suriastawa juga menanyakan kemungkinan lain, salah satunya keterlibatan KKB Papua pada peristiwa ini. Sebab, begitu dibentuk dan dikirim ke Papua, salah seorang anggota TGPF tertembak. KKB pun mengirim pesan penolakan terhadap tim TGPF.
"Sesaat setelah penembakan TGPF (9/10), KKB mengaku bertanggung sekaligus menolak keberadaan TGPF berikut hasilnya. Kita semua harus mendukung proses pro justitia yang akan dilakukan oleh pemerintah, demi keamanan di Papua," tutupnya.
Sebelumnya, TGPF dibentuk Kemenko Polhukam untuk mengusut peristiwa penembakan yang menewaskan 1 warga sipil, dan 2 prajurit TNI pada 17 September 2020 kemarin. Selain itu, mereka juga mengusut penembakan pendeta Yeremias Zanambani pada 19 September 2020.
ADVERTISEMENT
Pada penembakan peristiwa pertama, TGPF menduga kuat bahwa KKB berada dibalik insiden ini. Sementara peristiwa kedua, TGPF menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat, meskipun ada kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
Hasil dari TGPF ini sudah diserahkan ke Menkopolhukam. Sang Menteri, Mahfud MD menyerahkan hasil ini kepada institusi terkait untuk diselesaikan. Yakni mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.