Kolombia Jual Barang Sitaan Narkoba Senilai Rp 73 T untuk Masyarakat Membutuhkan

2 September 2022 8:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gustavo Petro memberi isyarat kepada para pendukung saat ia merayakan setelah terpilih sebagai walikota baru Bogota, pada 30 Oktober 2011, di Bogota, Kolombia. Foto: GUILLERMO LEGARIA / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Gustavo Petro memberi isyarat kepada para pendukung saat ia merayakan setelah terpilih sebagai walikota baru Bogota, pada 30 Oktober 2011, di Bogota, Kolombia. Foto: GUILLERMO LEGARIA / AFP
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kolombia memiliki cara unik dalam memanfaatkan barang sitaan hasil dari aktivitas kriminal gembong narkoba.
ADVERTISEMENT
Barang-barang sitaan itu nantinya akan diserahkan kepada kelompok-kelompok yang membutuhkan.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Gustavo Petro pada Kamis (1/9) dalam acara pelantikan kepala baru unit anti-pencucian uang negara.
“Kolombia akan memberikan properti yang disita dari kelompok perdagangan narkoba dan bernilai sekitar USD 4,9 miliar (Rp 73 triliun) kepada petani, organisasi perempuan, komunitas pemuda, dan universitas,” kata Petro, seperti dikutip dari Reuters.
Sudah menjadi kebiasaan bagi negara-negara Andean, seperti Kolombia, Ekuador, Peru, dan Bolivia untuk menjual properti dan barang hasil sitaan yang hasil penjualannya nanti dapat dimanfaatkan oleh pihak korban.
Tahun lalu, pemerintah meluncurkan sebuah agen real estate yang ditugaskan untuk mengelola rumah-rumah, lahan pertanian, dan properti hasil sitaan lainnya.
ADVERTISEMENT
Petugas polisi mengamankan narkoba yang disembunyikan di sebuah truk trailer di Mexico City, Meksiko. Foto: Sekretaris Keamanan Publik Meksiko/via REUTERS
Meski demikian, kegiatan jual beli barang sitaan itu seringkali terkendala oleh ketakutan dari para pembeli.
Mereka khawatir pemilik asli barang itu atau orang dekatnya akan datang dan menyerang mereka. Atas dasar itu pula, Petro memberikan jaminan terbaru bagi masyarakatnya.
“Kita harus membuat agar aset yang diperoleh secara ilegal diberikan kepada rakyat Kolombia. Ini bukan sembarang jumlah, ini adalah 22 triliun peso (Rp 73 triliun),” kata Petro.
“Ini akan membutuhkan banyak keberanian,” imbuhnya.
Presiden yang baru terpilih pada Juni lalu itu telah menggiatkan berbagai program sosial ambisius yang bertujuan untuk menegakkan kembali keadilan di negara itu.
Sudah sangat lama Kolombia menghadapi krisis kemanusiaan dan tingkat kriminalitas yang tinggi akibat maraknya peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT