Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kolonel Irham Diklarifikasi Buntut Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan
8 Agustus 2023 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Hukum Daerah Militer (Kakumdam) Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Chk Muhammad Irham Djannatung, turut dimintai klarifikasi di Puspom TNI buntut penggerudukan Polrestabes Medan yang dilakukan oleh puluhan TNI. Penggerudukan ini dikomandoi oleh Mayor Dedi yang meminta penangguhan terhadap saudaranya, ARH.
ADVERTISEMENT
“Iya benar (diperiksa di Puspom), diminta klarifikasinya. Berangkat bersama Mayor Dedi, kemarin malam,” kata Kapendam I BB Kolonel Inf Rico Siagian saat dihubungi, Selasa (8/8).
Sebelumnya, Rico mengatakan kapasitas Mayor Dedi datang ke Polrestabes Medan sebagai keluarga dan penasihat hukum ARH. ARH adalah tersangka pemalsuan surat tanah.
Terkait kapasitas Mayor Dedi sebagai penasihat hukum, katanya telah melalui izin Kakumdam.
“Dia atas nama pribadi, sekaligus penasihat keluarga, karena dia di bawah naungan Kumdam (Hukum Daerah Militer), bermohon ke pimpinan. Otomatis, dia bertindak membantu keluarga, harus meminta izin kepada Kakumdam sebagai atasannya,” kata Rico.
Sebelumnya, puluhan personel TNI yang dikomandoi Mayor Dedi mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) dan sempat terjadi cekcok.
ADVERTISEMENT
Kedatangan mereka disebut-sebut untuk menanyakan terkait progres penangguhan penahanan ARH yang merupakan tersangka pemalsuan surat tanah. ARH diketahui adalah saudara dari Mayor Dedi.
Terkait cekcok yang sempat terjadi di Polrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.
“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.
“Sekali lagi, ini masalah personal, bukan institusi,” ujarnya.