Kolonel Priyanto Buang Sejoli yang Ditabrak di Nagreg untuk Lindungi Anak Buah

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). Foto: Tri Meilani Ameliya/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). Foto: Tri Meilani Ameliya/Antara

Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto mengakui telah membuang sejoli yang mereka tabrak di Nagreg ke sungai. Hal itu dilakukan untuk melindungi anak buahnya. Sebab, saat itu mobil yang ditumpangi Priyanto tengah disopiri oleh anak buahnya tersebut.

"Alasan tidak membawa ke rumah sakit adalah saya punya hubungan emosional dengan sopir, yaitu anak buah saya Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko. Dia sudah lama menjaga keluarga saya sehingga berniat menolong dan melindungi dia," kata Kolonel Priyanto, dikutip dari Antara, Kamis (7/4).

Hal tersebut disampaikan oleh Priyanto dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur.

Dia mengakui ide untuk membuang tubuh dua korban tersebut ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah, memang merupakan hal yang salah. Namun, sebagai atasan, dia ingin melindungi anak buahnya.

Saat peristiwa terjadi, Priyanto tengah duduk di belakang Kopda Andreas yang menyopiri mobil. Sementara itu, sopir pengganti yakni Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh duduk di samping Kopda Andreas. Saat itu Priyanto tengah tertidur.

"Akan tetapi, kemudian saya terbangun karena ada benturan keras. Ternyata ada tabrakan. Mobil berhenti. Sopir, yakni Kopda Andreas melaporkan menabrak. Semua keluar dan melihat ada laki-laki tergeletak di sebelah kanan mobil. Ada perempuan yang teriak di kolong mobil," kata Priyanto.

Ia bersama Kopda Andreas dan Koptu Ahmad memiliki niat awal dua korban tersebut akan dibawa ke rumah sakit setelah diangkat ke dalam mobil.

Pada saat itu, mobil masih disopiri ke rumah sakit adalah Kopda Andreas. Namun, beberapa waktu kemudian, Andreas gemetar dan tidak fokus.

"Andreas gemetar saat menyopir dan tidak fokus. Saya takut (jika terjadi apa-apa) sehingga saya gantikan," ujar Priyanto.

Priyanto pun mengatakan bahwa Andreas gemetar dan merasa takut karena memikirkan nasib keluarganya jika dia ditetapkan menjadi terdakwa kasus penabrakan hingga menghilangkan nyawa.

"Kopda Andreas Dwi Atmoko bertanya bagaimana nasib anak dan istri saya. Setelah mendengar pertanyaan itu, saya mengganti menyopir dan muncul ide untuk tidak membawa korban ke rumah sakit," kata Priyanto.

Atas keterangan tersebut, hakim anggota Kolonel Sus Mirtusin menanyakan tentang ada atau tidaknya niat untuk tak jadi membuang kedua sejoli. Terlebih perjalanan dari Nagreg ke Sungai Serayu cukup jauh.

"Tidak ada perubahan atas niat terdakwa dalam 6 jam itu?" tanya hakim.

"Sempat ingin meninggalkan di jalan. Akan tetapi, ujung-ujungnya kami ke Sungai Serayu untuk membuang," jawab Priyanto.

Selanjutnya, Kolonel Priyanto pun mengakui tidak memikirkan korban dan memiliki rasa empati. Ia hanya memikirkan keinginan untuk melindungi anak buah.

Anggota Polisi Militer Angkatan Darat mengawasi dua orang tersangka saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto

Kecelakaan Sejoli

Sejoli yang ditabrak oleh mobil Priyanto adalah Handi Saputra dan Salsabila. Keduanya ditabrak di Nagreg, Jawa Barat, pada tanggal 8 Desember 2021.

Namun, pelaku penabrakan, yaitu Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh, justru tidak membawa dua korban ke rumah sakit, tetapi berusaha menyembunyikan keduanya dan akhirnya membuang tubuh mereka ke Sungai Serayu.

Warga kemudian menemukan jasad Salsabila di aliran Sungai Serayu Cilacap pada tanggal 11 Desember 2021. Pada hari yang sama jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas.

Jenazah Salsabila setelah berhasil diidentifikasi tidak diautopsi karena tidak diizinkan oleh keluarga. Dengan demikian, hanya jenazah Handi yang diautopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada tanggal 13 Desember 2021. Dari situ terungkap bahwa Hadi masih hidup saat dibuang ke sungai oleh Kolonel Priyanto dkk.