Komandan Kodim Serahkan 4 Satwa Dilindungi ke Balai Konservasi Aceh

12 Februari 2018 18:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komandan Kodum serahkan 4 satwa dilindungi. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Kodum serahkan 4 satwa dilindungi. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto menyerahkan empat satwa dilindungi berupa kura-kura, siamang, burung rangkong, dan trenggiling ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA).
ADVERTISEMENT
Iwan mengatakan, ia sempat memberikan penjelasan tentang larangan pemeliharaan hewan dilindungi kepada warga. Pasalnya, keempat hewan tersebut sebelum diamankan merupakan hewan peliharaan warga di Kecamatan Lamteuba, Indrapuri dan Lhoong, Aceh Besar.
"Sebelum kami ambil terlebih dahulu melakukan pendekatan pada warga yang memelihara memberikan penjelasan bahwa satwa dilindungi itu dilarang dipelihara selain lembaga resmi konservasi yang mendapat izin dari kementerian," kata Iwan di kantor BKSDA Aceh, Senin (12/2).
Komandan Kodum serahkan 4 satwa dilindungi. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Kodum serahkan 4 satwa dilindungi. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Ia menjelaskan, informasi tentang keberadaan satwa dilindungi tersebut baru didapatkan sekitar empat hari lalu. Kemudian, baru pihaknya melakukan patroli dan mendatangi rumah pemilik hewan tersebut.
"Hari ini kita serahkan ke petugas BKSDA untuk dilakukan langkah-langkah selanjutnya, pemeliharaan, proses adaptasi, atau apakah akan dilepas liarkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com) begitu tiba di kantor BKSDA, keempat satwa tersebut langsung dicek konfdisi kesehatannya oleh petugas. Setelah itu, baru dimasukkan ke dalam kandang yang telah disiapkan.
Komandan Kodum serahkan 4 satwa dilindungi. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Kodum serahkan 4 satwa dilindungi. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo menjelaskan keempat hewan tersebut akan direhabilitasi. Mulai dari memulihkan kondisi fisik, dirawat, dan dilatih sebelum nantinya dilihat apakah keempatnya bisa dikembalikan ke habitatnya atau tidak.
"Kalau tidak, akan kita lakukan perawatan terlebih dahulu ke lembaga konservasi yang telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," tegas Sapto.