Komando Gabungan Akan Dipimpin Jenderal TNI yang Dipilih Presiden

24 Mei 2018 20:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI di Raker DPR RI Komisi I (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI di Raker DPR RI Komisi I (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) yang dibentuk tahun 2015 terus dimatangkan. Komando gabungan yang akan berperan memberantas terorisme itu akan dipimpin seorang jenderal TNI yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
"Nah nanti rencananya akan kita ajukan secara berjenjang kepadaOpresiden melalui Kementerian Pertahanan, dan kajian akademis, dan Seskab. Nanti akan diproses kepada Presiden," ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
Hadi mengungkapkan, pembentukan Koopssugab akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Nantinya, untuk aturan teknis mengenai siapa Komandan Koopssusgab serta peran dan fungsinya, akan diterbitkan Peraturan Presiden sesuai yang tertera di pasal 43j terkait pelibatan TNI di UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Namun pembuatan Perpres tentunya menunggu revisi UU Antiterorisme ini disahkan.
"Koopssusgab ini bentuk organisasi yang punya kemampuan dengan operasi tempo kecepatan, tempo penindakan digunakan untuk apa, apakah digunakan BKO Dalam Kamtibmas atau digunakan untuk OMSP," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, usulan pengaktifan Koopssusgab mencuat setelah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut usulan ini telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. Moeldoko menegaskan, keterlibatan Koopssusgab dalam pemberantasan terorisme tidak akan mengambil tugas Densus 88 milik Polri.
Koopssusgab TNI berisi 90 personel terpililh dari satuan gultor pasukan khusus TNI, yakni Sat-81 Kopassus TNI AD, Denjaka Marinir TNI AL, dan SatBravo Kopaskhas TNI AU. Sejak dibentuk pada 9 Juni 2015 oleh Moeldoko, pasukan ini belum pernah melakukan operasi penanggulangan terorisme seperti tugas utamanya.