Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kombes Gadungan di Depok Juga Tipu Warga: Bisa Jadi PNS, Kerugian Capai Rp 1,7 M
2 Februari 2021 16:25 WIB

ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial HH ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Komisaris Besar yang berdinas di Intelijen Mabes Polri untuk menikahi gadis pujaan hatinya.
ADVERTISEMENT
Selain itu dari hasil penyelidikan HH juga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korbannya bisa menjadi anggota PNS Polri.
"Di situ kemudian diinterogasi, terungkap di handphone-nya ternyata ada beberapa kasus salah satunya dugaan tindak pidana penipuan. Di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu atau tipu muslihat kepada seseorang, korban," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
"Korban tersebut dengan menjanjikan anak korban bisa menjadi anggota PNS Polri," tambahnya.
Saat korbannya mulai tertarik, pelaku kemudian menyerahkan sejumlah persyaratan serta uang yang mesti dilengkapi. Menurut Azis, pelaku sering kali datang ke kediaman korban dengan maksud meminta sejumlah uang untuk memuluskan masuk sebagai anggota PNS Polri.
ADVERTISEMENT
"Kemudian beberapa kali, selama proses yang disampaikan oleh tersangka bahwa ini proses yang disampaikan tersangka bahwa ada proses administrasi yang harus dilengkapi, misalnya harus ada surat bebas narkoba, surat sehat dan lain sebagainya, korban harus mengeluarkan uang," kata dia.
Azis mengatakan, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,7 miliar. Pelaku bahkan sempat meminta uang untuk pelantikannya sebagai Kapolres Tangerang Kota.
"Sehingga diakumulasi sampai 1,4 miliar kurang lebih. Kemudian kerugian yang terakhir adalah tersangka mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota dan meminta uang untuk pelantikan, meminta uang Rp 300 juta kalau tidak salah, namun korban hanya bisa Rp 241 juta sehingga total kerugian korban ada Rp 1,7 miliar kurang lebih," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terbongkar dari kecurigaan terhadap pelaku, yakni ketika saudara korban mendatangi mereka. Saat itu korban mengaku telah menikah dengan seorang polisi yang berdinas di Intelijen Mabes Polri.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi mengatakan, pelapor yang merasa curiga kemudian bercerita dengan rekannya yang merupakan anggota polisi yang berdinas di Polres Kota Depok. Keduanya kemudian mendatangi lagi kediaman pelaku.