Komdigi Ancam Blokir Wikipedia Jika Tak Daftar PSE Privat dalam 7 Hari

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat memberikan keterangan di Press Room, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (7/4/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat memberikan keterangan di Press Room, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (7/4/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.

Jika dalam tujuh hari kerja tidak dipenuhi, pemerintah akan memblokir layanan Wikimedia, termasuk Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan komitmen pemerintah menegakkan aturan bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik.

“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” kata Alex di Jakarta Pusat, Rabu (15/4).

Turki Blokir Wikipedia Foto: REUTERS/Yves Herman

Menurut dia, ultimatum tersebut diberikan setelah Komdigi sebelumnya telah memberi perpanjangan waktu sejak tahun lalu. Pemberitahuan kewajiban pendaftaran PSE kepada Wikimedia Foundation telah disampaikan sejak 14 November 2025.

Sebagai langkah penegakan aturan, Komdigi kini memberikan perpanjangan waktu terakhir selama tujuh hari. Jika tidak ada kepatuhan, pemerintah akan mengambil langkah berupa pemblokiran layanan.

“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku. Jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” tegas Dirjen Alex.

video from internal kumparan

Pendaftaran PSE merupakan kewajiban bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia, baik lokal maupun asing. Tujuannya untuk memastikan legalitas, pelindungan data pengguna, serta tata kelola ruang digital.

Kewajiban tersebut diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. PSE yang tidak mendaftar dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.

Dirjen Alex menambahkan, pendaftaran PSE tidak dipungut biaya dan diberlakukan setara bagi semua platform, baik komersial maupun nirlaba, termasuk Wikimedia Foundation.

“Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum,” tutupnya.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat memberikan keterangan di Press Room, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (7/4/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Berikut linimasa proses permintaan pendaftaran PSE Privat kepada Wikimedia Foundations:

  • 14 November 2025: Komdigi mengirim notifikasi awal kewajiban pendaftaran PSE

  • 21 November 2025: Wikimedia meminta perpanjangan waktu, disetujui

  • 1 Desember 2025: Wikimedia kembali meminta perpanjangan waktu, disetujui

  • 6 Januari 2026: Wikimedia meminta perpanjangan waktu dengan batas final 20 Januari 2026

  • 28 Januari 2026: Batas waktu dilanggar, Komdigi kirim surat rencana blokir

  • 28 Januari–25 Februari 2026: Tidak ada tanggapan dari Wikimedia

  • 25 Februari 2026: Pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org

  • 7 April 2026: Komdigi undang Wikimedia untuk rapat

  • 9 April 2026: Wikimedia menyatakan tidak memiliki perwakilan di Indonesia

  • 13 April 2026: Wikimedia belum mendaftar PSE

  • 15 April 2026: Komdigi beri waktu terakhir 7 hari sebelum blokir