Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol dan 3 Ribu Scam Call Berkedok Anggota DPR
·waktu baca 3 menit

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,4 juta situs judi online sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan digital dan penguatan ketahanan nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemblokiran dilakukan secara masif sejak akhir 2024 hingga pertengahan Mei 2026.
“Dalam kerangka judi online, dari 20 Oktober 2024 sampai 16 Mei telah dilakukan pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian,” kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).
Selain melakukan pemblokiran situs, ia juga mencatat adanya penurunan nilai perputaran dana judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kalau kita lihat data PPATK untuk 2025 perputaran dana judi online adalah Rp 286 triliun, menurun sekitar 30% dari tahun sebelumnya yang menyentuh Rp 400 triliun,” ujarnya.
Menurut Meutya, penanganan judi online tidak hanya dilakukan melalui pemutusan akses situs, tetapi juga menyasar aliran dana dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian daring.
Ia menyebut, sepanjang 2025 Komdigi telah mengajukan 25 ribu permohonan pemblokiran rekening bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Komdigi juga sudah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online ke OJK sebanyak 25.214 untuk sepanjang tahun 2025 dan untuk 2026 sedang kami kompilasi juga,” kata Meutya.
“Jadi artinya kita tidak hanya melakukan pemutusan akses, tapi juga mengajukan pemblokiran rekening bank kepada OJK dengan angka 25.000 lebih untuk tahun 2025,” lanjutnya.
Meutya juga memberi perhatian khusus kepada layanan dompet digital atau e-wallet yang dinilai kerap dimanfaatkan sebagai perantara transaksi kejahatan online, termasuk judi online.
Ia menyebut sejumlah platform pembayaran digital yang dinilai perlu meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan layanan mereka.
“Kalau namanya mungkin disebut di DPR bahwa teman-teman di Dana punya PR, Doku, Gopay, Indosat, Isaku, LinkAja, OVO, QRIS, Sakuku, ShopeePay, Telkomsel, TMB, XL Axiata dan lain-lain, di mana platform mereka dijadikan semacam e-wallet atau sasaran antara untuk melakukan kejahatan-kejahatan online,” kata Meutya.
“Karena kami selalu meyakini bahwa untuk melawan judi online ini tidak cukup pemutusan akses, tapi juga melibatkan berbagai sistem surveillance atau pengawasan baik itu di transfer keuangannya, sistem pembayaran dan sebagainya,” sambung dia.
Scam Call Ngaku Anggota DPR
Selain judi online, Komdigi juga menangani berbagai laporan penipuan digital melalui telepon atau scam call yang semakin marak terjadi di masyarakat.
Meutya mengatakan, salah satu modus yang banyak dilaporkan adalah penipuan dengan mencatut identitas anggota DPR maupun pejabat publik untuk meminta uang atau sumbangan.
“Kami juga menerima laporan aduan ini yang terkait dengan scam call. Banyak sekali laporan-laporan aduan nomor-nomor telepon yang paling banyak ini mungkin yang juga paling banyak kena Bapak Ibu anggota DPR,” katanya.
“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik, kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga telah memblokir ribuan nomor telepon lain yang dilaporkan terkait penipuan, investasi online fiktif, judi online, hingga penipuan jual beli daring.
“Kemudian yang dilaporkan penipuan ada 2.500 nomor telepon yang sudah dilakukan blokir, investasi online fiktif, judi online, jual beli online dan lain-lain dengan total kurang lebih 13.000 lebih,” ucapnya.
Meutya mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan nomor telepon yang diduga digunakan untuk penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti pemerintah bersama operator seluler.
“Angka ini harusnya bisa lebih tinggi Bapak Ibu, kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu. Itu silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut, bekerja sama dengan para operator seluler,” kata dia.
