Komdigi Kukuhkan 9 Anggota Baru KPI Pusat Periode 2026-2029

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar upacara pengambilan sumpah dan pengukuhan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 10 Agustus 2026.
Sembilan orang tersebut akan menjalankan amanah sebagai anggota KPI Pusat selama periode 2026-2029, menggantikan komisioner periode sebelumnya.
Adapun kesembilan anggota yang dikukuhkan adalah sebagai berikut:
1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samanta
4. Widhi Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizqi Monarshi
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan
Kesembilan anggota baru tersebut mengambil sumpah jabatan yang dipandu oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Meutya saat memandu sumpah jabatan.
Usai prosesi pengukuhan, Meutya menyampaikan bahwa komposisi sembilan anggota terpilih merupakan perpaduan antara komisioner petahana dan wajah-wajah baru.
"Ada kombinasi antara komisioner yang terpilih kembali dengan komisioner yang betul-betul baru. Kita harapkan dengan demikian ada keberlanjutan yang baik dalam rangka kehadiran negara untuk memperkuat kualitas dari penyiaran di tanah air," ujarnya dalam keterangan pers usai acara.
Meutya menegaskan, proses seleksi anggota KPI Pusat kali ini menjadi yang paling diminati sepanjang sejarah, dengan diikuti oleh 702 pendaftar.
"Angkanya cukup banyak, ada 702 pendaftar, dilakukan secara transparan, terbuka, dan tentu di ujungnya atau di akhir juga melibatkan DPR dalam pemilihannya, khususnya Komisi I. Dan kita meyakini bahwa kesembilan ini adalah yang terbaik yang dipilih untuk melaksanakan tugas yang tidak mudah," katanya.
Dalam sambutannya, Meutya menitipkan tiga pilar utama yang harus dijalankan KPI selama tiga tahun ke depan, yakni penguatan standar kualitas siaran, penguatan pengawasan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat, serta peningkatan partisipasi publik. Ia juga menekankan pentingnya pergeseran pendekatan KPI dari yang sebelumnya berorientasi pada sanksi menjadi lebih pada pembinaan ekosistem penyiaran.
"Tugas utama KPI tidak hanya atau tidak berfokus untuk memberikan sanksi kepada ekosistem penyiaran, tapi melakukan pembinaan agar ekosistem penyiaran menjadi lebih berkualitas," jelasnya.
Terkait pelibatan publik, Meutya menyebut pengawasan penyiaran ke depan tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab tunggal KPI.
"Pelibatan masyarakat, jadi pengawasan ini tidak melulu ranah KPI sendiri tapi juga bagaimana menggandeng masyarakat, akademisi untuk juga menerima masukan-masukan terkait penyiaran di tanah air," tuturnya.
Saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan penguatan dan perluasan kewenangan KPI, Meutya menegaskan bahwa dasar hukum kelembagaan KPI tidak berubah.
"Undang-Undangnya tetap. Jadi kita memakai kewenangan KPI yang sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran. Tapi kita yakini dengan Undang-Undang Penyiaran saja sebetulnya KPI bisa lebih kuat dengan mengutamakan profesionalitas, kemudian juga independensi, kerja-kerja yang lebih giat dan lebih nyata," paparnya.
Ia menambahkan, koordinasi yang lebih erat dengan KPI Daerah juga menjadi kunci penguatan kelembagaan KPI secara keseluruhan, meski secara struktur KPI Daerah tidak berada dalam garis komando langsung dari KPI Pusat.
"Struktur memang tidak dari pusat ke daerah, tapi dengan berkoordinasi dengan KPI di daerah juga kita meyakini ini juga bisa menjadi lembaga yang cukup kuat dalam kerangka memastikan penyiaran Indonesia yang lebih baik lagi ke depan," ucapnya.
