Komdigi Uji Coba Digitalisasi Bansos, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
·waktu baca 2 menit

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai melakukan uji coba program digitalisasi bantuan sosial (bansos). Sistem ini diharapkan bisa membuat penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Adapun bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini ditujukan untuk 40 persen kelompok masyarakat terbawah secara tingkat ekonomi.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Mira Tayyiba, mengakui selama ini penyaluran bansos itu masih menemui banyak persoalan. Mulai dari data antar instansi yang belum terintegrasi serta proses verifikasi yang panjang.
Karenanya, Mira menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar tata kelola perlindungan sosial dilakukan berbasis data.
"Menindaklanjuti arahan ini, pemerintah saat ini melakukan uji coba penggunaan teknologi digital dalam proses penyaluran bantuan sosial yang difokuskan pada penciptaan keterhubungan proses, kejelasan alur layanan, serta peningkatan akurasi dan keterkinian data," kata Mira dalam jumpa pers, Selasa (26/5).
Mira menjelaskan, digitalisasi bansos ini dilakukan dengan teknologi bernama Digital Public Infrastructure (DPI). Teknologi ini didukung oleh dua komponen, yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Menurut Mira, dengan dukungan teknologi ini, proses registrasi, verifikasi kelayakan, pengajuan sanggah, hingga tindak lanjut hasil sanggah dapat berjalan transparan dan akuntabel.
"Dengan demikian, proses penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, cepat, dan adil karena semuanya berbasis data dan sistem," ujar Mira.
"Target akhirnya sederhana, yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan," lanjut dia.
Uji Coba Dilakukan Bertahap
Mira memaparkan, uji coba program digitalisasi bansos ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tujuannya, agar sistem, pertukaran data, tahapan layanan, kesiapan petugas, dan tata kelolanya, sudah siap sebelum diterapkan secara nasional.
Uji coba awal telah dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi dalam dua tahap, yakni pendaftaran pada September 2025 serta sanggah pada Maret dan April 2026.
"Dari sini pemerintah dapat banyak pelajaran untuk memperbaiki sistem dan tata kelola. Dan hasil pembelajaran tersebut yang akan menjadi dasar perluasan piloting ke 42 kabupaten/kota. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Juni 2026," papar Mira.
