Komdigi: X Jadi Aplikasi Paling Banyak Terpapar Konten Judi Online

22 Januari 2025 14:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kemenkomdigi, Jakarta pada Senin (13/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kemenkomdigi, Jakarta pada Senin (13/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan platform media sosial X sebagai aplikasi paling terpapar konten judi online dari kurun waktu tahun 2016 hingga 21 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panja Judi Online Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (22/1). Menurutnya, ada 1 juta konten judol di aplikasi yang dulu bernama Twitter itu.
“Dari tahun 2017, hingga 21 Januari 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital telah menangani 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai situs dan aplikasi internet,” ucapnya.
“Terlihat bahwa aplikasi X menjadi aplikasi yang paling banyak terpapar konten judi online. Ada 1.429.063 dari periode 2016 sampai 21 januari 2025,” sambungnya.
Ilustrasi aplikasi Threads dan Twitter. Foto: Svet foto/Shutterstock
Selain konten judi online, Dirjen yang baru dilantik pada 13 Januari lalu menyebut ada sekitar 6 juta konten negatif yang sudah diblokir Kemkomdigi.
“Selain konten judi online, kami juga berupaya melakukan pemblokiran terhadap konten-konten negatif lainnya. Dari konten internet negatif sejak tahun 2016 sampai 21 Januari 2025 terdapat 6.349.606 konten yang kita tangani,” ucapnya.
ADVERTISEMENT