Kominfo Blokir Akses Internet dari Kamboja & Filipina, Negara Surga Judi Online

28 Juni 2024 15:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Afriyadi, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Afriyadi, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemenkominfo meminta Network Access Provider (NAP) untuk memutus akses internet Indonesia dari dan ke Kamboja serta Filipina.
ADVERTISEMENT
"Jadi tanggal 25 Juni, Menkominfo memerintahkan para NAP untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja, serta Filipina. Jadi masih baru sekitar 2 hari," ujar Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Arifiyadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
Hal itu dilakukan karena kedua negara tersebut dinilai mendominasi industri judi online.
"Kenapa menjadi pilihan Kamboja dan Filipina? Karena memang dari hasil riset dan laporan yang kami kumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judi online memang dari area Kamboja dan (Kota) Davao di Filipina," ungkap Teguh.
Ia juga meminta para pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga terkait untuk melapor ke Kominfo, apabila penutupan akses internet tersebut mengganggu layanan atau bisnis pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
"Kita bersurat juga ke semua kementerian-lembaga, bahwa apabila penutupan jalur akses ke dan dari Kamboja dan Filipina ini mengganggu layanan mereka, mengganggu bisnis mereka, tolong Kominfo diberi tahu," ucap Teguh.
Kominfo akan melakukan whitelisting IP yang sudah diblokir, sehingga data para pelaku usaha maupun Kementerian dan Lembaga terkait yang terdampak bisa dipulihkan kembali. Hal ini dilakukan hanya untuk keperluan bisnis dan hubungan luar negeri saja.
"Kami akan melakukan whitelisting IP yang diblok. Jadi kita tetap mengutamakan bahwa layanan yang berhubungan dengan keperluan bisnis, maupun misalnya hubungan luar negeri tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina. Tapi syaratnya mereka ngasih tahu ke kita, kita whitelisting," tuturnya.
Teguh mengakui, efektivitas dari pemutusan akses internet ini belum terlihat. Sebab pemutusan ini baru 2 hari dilakukan sehingga perlu waktu.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini hanya bagian dari ikhtiar kecil. Kami tidak bilang bahwa ini akan solusi. Sehingga kalau ditanya apakah sudah efektif atau tidak, belum kelihatan, karena ini baru," pungkasnya.