Kominfo: Kita Tak Akan Pernah Selesai Melawan Judi Online

28 Juni 2024 17:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah tengah gencar memberantas judi online. Tapi, Kementerian Kominfo menyebut judi online tidak bisa sepenuhnya diberantas atau ditutup aksesnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi mengatakan, ada 50 ribu hingga 100 ribu laporan dari masyarakat terkait judi online. Hasil penarikan data yang dilakukan Kemenkominfo, bisa sampai puluhan juta dalam setahun.
"Jumlah laporan masyarakat setahun itu sekitar 50 ribu bahkan 100 ribu laporan. Tapi jumlah mesin kami yang melakukan crawling secara aktif, maksimum bisa sampai puluhan juta dalam setahun kami crawling, kami baca pitchnya," ungkap Teguh dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
Teguh mengatakan, Kominfo sudah banyak memblokir situs judi online dari berbagai sumber. Tapi, itu tidak cukup karena pada dasarnya konten di dunia maya tidak bisa sepenuhnya diblokir.
"Mau diblokir seperti apa pun pasti ada cara lain, ada VPN, Open TBN, Open Browser, Open Proxy, dan lain-lain. Ada banyak mekanisme, ada yang private browser dan lain-lain. Ada banyak mekanisme," tambahnya.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Afriyadi, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Menurut Teguh, pemerintah tugasnya mengendalikan konten internet. Sebab tidak mungkin membersihkan konten internet.
ADVERTISEMENT
"Makanya tadi saya sampaikan bahwa tugas pemerintah itu bukan membersihkan atau memblokir, tapi mengendalikan. Jadi enggak mungkin kita bersihkan. Nah makanya dikendalikan," ucap Teguh.
Dalam hal judi online, Kominfo melakukan pengendalian dengan dua cara. Ada laporan masyarakat dan juga menggunakan tenaga artificial intelligence.
"Nyambung juga bisa contoh pertanyaan berikutnya. Bagaimana sih cara pemerintah yang tadi, membersihkan ataupun mengendalikan, bisa contoh untuk judi online apakah dari report masyarakat saja?Tidak, kami punya dua model, ada yang aktif dan pasif. Aktif itu kami punya mesin crawling yang menggunakan AI, yang pasif itu menerima laporan masyarakat," ucap dia.