Kominfo Minta Bantuan Luar Negeri Terkait Server PDN yang Diserang Ransomware

24 Juni 2024 16:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kepala BSSN  Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memberikan keterangan pers tentang serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di kantor Kemenkominfo Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: KominfoTV
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memberikan keterangan pers tentang serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di kantor Kemenkominfo Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: KominfoTV
ADVERTISEMENT
Kemenkominfo meminta bantuan atau berkoordinasi dengan berbagai organisasi luar negeri untuk memulihkan server Pusat Dana Nasional (PDN) yang diserang ransomware bernama Brain Cipher Ransomware.
ADVERTISEMENT
"Ini namanya juga varian baru ya, kita juga berkoordinasi dengan berbagai organisasi, baik dalam atau luar negeri, mengenai serangan ransomware ini," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers di Kantor Kominfo pada Senin (24/6) terkait server PDN.
Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memberikan penjelasan soal server PDN yang diserang ransomware, Senin (24/6/2024). Foto: KemkominfoTV
Semuel menambahkan varian ransomware yang menyerang server PDN hampir mirip dengan varian ransomware yang menyerang Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu. Pihaknya masih melakukan investigasi digital forensic terkait varian tersebut.
"Mirip (dengan BSI), tapi berbeda variannya. Tapi kita belum bisa menyatakan di sini karena hasil forensik belum selesai," ucap dia.
Kepala BSSN Letjen Purn Hinsa Siburian di gedung Kominfo memberi penjelasan pers tentang update serangan siber pada server PDN, Senin (24/6/2024). Foto: KemkominfoTV
Sebelumnya diberitakan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turun tangan menangani serangan pada server PDN yang saat ini masih bersifat sementara (PDNS). Dari hasil penelusuran, diketahui ini merupakan serangan ransomware atau serangan siber dengan meminta tebusan finansial.
ADVERTISEMENT
"Perlu kami sampaikan insiden PDS ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6).
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0. Jadi memang Ransomware ini kan dikembangkan terus, jadi ini adalah yang terbaru," tambah dia.
Si pemasang ransomware meminta tebusan USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar. Pemerintah bersikeras menolak membayar tuntutan tebusan itu.