Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Kominfo Take Down 805.923 Konten Judi Online di 2023, Sebagian Besar Server LN
23 April 2024 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan, PPATK mencatat 3,2 juta orang bermain judi online di tahun 2023. 80% di antaranya bermain judi online dengan nilai di bawah Rp 100 ribu.
ADVERTISEMENT
"Dan dicatat bahwa perputaran uang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun. Ini agregat, ya, keluar masuk tercatat Rp 327 triliun itu berasal dari 168 transaksi. Dan triwulan pertama tahun 2024 ini tercatat Rp 100 triliun. Luar biasa. Ini juga agregat," kata Hadi di Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4).
Hadi juga mengungkapkan, Kominfo telah melakukan take down ratusan ribu situs judi online sepanjang tahun 2023.
"Dari Kominfo juga mencatat telah melakukan tindakan hingga 30 Desember 2023 itu total konten judi online telah ditangani sebanyak 805.923 konten. Ini memang sangat besar dan servernya ada di luar negeri," ungkapnya.
Ia mengatakan, terdapat beberapa model judi selama beberapa tahun belakangan. Di tahun 2023, judi online menjadi model yang sangat diminati dan jenis judi online yang sering dimainkan masyarakat adalah judi slot.
ADVERTISEMENT
"Karena ini banyak dinikmati karena apa? Lebih mudah, kapan saja, di mana saja. Artinya di mana saja sambil duduk di mana saja bisa melaksanakan judi online," tuturnya.
Untuk itu, Hadi menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online. Apalagi karena konten judi online sebagian besar berasal dari luar negeri, sehingga penguatan kerja sama kejahatan siber antar negara harus dilakukan.
"Kemlu juga akan buat satu MoU yang diperluas karena MoU selama ini hanya terkait dengan TPPO, yang akan datang akan kita perluas dengan kejahatan teknologi informasi," ujarnya.
Hadi kemudian mengungkapkan mengapa permainan judi online di Indonesia terus meningkat. Ia mengatakan, hal ini dikarenakan situs judi online servernya berada di luar negeri dan sulit untuk menindak pemilik situs itu.
ADVERTISEMENT
"Ingat bahwa di luar negeri, di negara ASEAN judi online itu legal, tapi di Indonesia ilegal. Sehingga kita ingin kerja sama yang tadi disampaikan Wamenlu (Pahala Mansury) kita akan bikin MoU yang diperluas bukan hanya TPPO, tapi kita juga akan kerja sama bagaimana kejahatan teknologi informasi itu diterapkan dalam kerja sama ini," jelasnya.
"Sehingga saya katakan tadi kementerian/lembaga akan kerja sama baik di dalam maupun di luar negeri untuk mendukung tugas dari satgas itu," pungkasnya.