Komisi III Akan Panggil Polri Kaji Aturan Senpi Buntut Kasus Semarang dan Solsel

3 Desember 2024 13:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Semarang terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang. Rapat ini digelar pada Selasa (3/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Semarang terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang. Rapat ini digelar pada Selasa (3/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI akan mengkaji aturan terkait penggunaan senjata api yang dipegang oleh anggota kepolisian. Hal ini buntut dari dua kasus Polisi menggunakan senjatanya yang tak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
ADVERTISEMENT
Kasus pertama adalah kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan (Solsel) oleh AKP Dadang Iskandar. Kasus kedua adalah Aipda Robig yang menembak siswa SMK di Semarang yang mengakibatkan meninggal dunia.
Banner bertuliskan 'Police Everywhere dan Justice Nowhere' terpasang saat aksi kamisan di depan Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang buntut kematian GRO (17) seorang pelajar SMK yang tewas ditembak polisi. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
“Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok, kita akan rapatkan bahan ini dengan instansi terkait yaitu kepolisian,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruang rapat Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Waketum Gerindra itu mengatakan, rapat itu nantinya dilakukan untuk evaluasi bagaimana mekanisme penggunaan senjata api dan bagaimana penanganan apabila terjadi pelanggaran SOP.
“Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan, tapi juga diselesaikan secara pidana,” ungkapnya.
“Kalau komisi III di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri. Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabaharkam, termasuk juga dengan Kabid Propam,” tutup dia.
ADVERTISEMENT