Komisi A DPRD DKI Bakal Setop Hibah untuk Bamus Betawi Jika Masih Terpecah

15 November 2022 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gembong Warsono, memaparkan refleksi akhir tahun 2018 menyingkapi kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gembong Warsono, memaparkan refleksi akhir tahun 2018 menyingkapi kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI-P, Gembong Warsono, mengatakan tidak akan mengalokasikan hibah kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi jika masih terpecah di dua kubu.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak setujui (dianggarkan). Kami rekomendasi untuk jadi satu. Kalau tidak menyatu lebih baik itu tidak diberikan hibah,” kata Gembong kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Selasa (15/11).
Awalnya, Bamus Betawi berada di bawah satu payung yang sama. Namun kemudian mulai terpecah menjadi dua kelompok menjadi Bamus Betawi versi kelompok Haji Lulung dan Bamus Betawi 1982 besutan H Zainudin MH alias Haji Oding.
Dalam RAPBD 2023, Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) DKI Jakarta mengalokasi dana hibah untuk dua Bamus Betawi sebesar Rp 4,5 miliar. Bamus Betawi mendapatkan Rp 3 miliar sedangkan Bamus Betawi 1982 mendapatkan Rp 1,5 miliar.
Gembong mengatakan, seharusnya alokasi APBD untuk dana hibah dipakai sebagai medium pemersatu. Maka dari itu, Gembong berharap dengan keputusan ini kedua kubu akan berdamai.
ADVERTISEMENT
“Jumlahnya bisa lebih dari itu. Kalau dihitung kan Rp 4,5 miliar itu. Bisa juga lebih dari 4,5 kalau itu menyatu,” jelas politisi PDI-P itu.
Ide untuk menyatukan dua kubu Bamus Betawi sudah dicoba tahun 2021 lalu. Namun hal itu gagal, sehingga alokasi hibah masih diberikan ke dua kelompok.
“Ya harus menjadi agenda pemprov yang kuat. Kalau ada kemauan dari pemprov yang kuat insyaallah bisa (menyatu). Saya yakin itu,” tutur Gembong.