Komisi B DPRD DKI Panggil PD Sarana Jaya soal Kasus Lahan Rumah DP Rp 0

15 Maret 2021 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi B DPRD DKI akan memanggil jajaran Perumda Sarana Jaya terkait pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp 0, yang telah menyeret eks Dirut PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka KPK.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, rencananya pemanggilan PD Sarana Jaya dilakukan Senin (15/3) siang ini, namun berlangsung secara tertutup.
"Pukul 13.00 WIB, tapi kemungkinan besar tertutup," ujar Aziz kepada wartawan.
Sebelumnya, Aziz menyatakan pihaknya akan ikut melakukan investigasi dari sisi administrasi. Sebab, wewenang legislatif hanya secara administrasi saja. Sedangkan proses hukum dijalankan aparat penegak hukum.
"Paling efektif caranya adalah memanggil Sarana Jaya. Kami mungkin cuma bisa investigasi dari sisi administrasi," ucap dia.
Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Tanah Abang, Jumat (3/8). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
"Kalau kami kan lebih ke arah urusan administrasi. Secara administrasi benar tidak apa yang mereka jalankan dengan aturan dan kaidah yang berlaku," imbuh Aziz.
Aziz juga menyebut pemanggilan ini sebagai tindakan pencegahan korupsi di jajaran BUMD lainnya agar tidak terjadi kasus serupa.
ADVERTISEMENT
"Yang menjadi wilayah kami adalah menjaga kemungkinan hal ini untuk terjadi lagi," kata dia. Bukan hanya di Sarana Jaya, tapi di seluruh BUMD. Kami akan berikan catatan lain kali harus berhati-hati," tutup dia.
Dugaan korupsi tengah menerpa BUMD di Pemprov DKI Jakarta, yakni PD Sarana Jaya. KPK telah mencium adanya rasuah dalam pembelian tanah di kawasan Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada 2019. KPK menyebut, pengadaan tanah ini terkait dengan pemenuhan bank tanah DKI Jakarta.
Di sisi lain, Wagub DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, kasus yang menjerat Yoory terkait dengan pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.