Komisi I DPR Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Persetujuan dilakukan setelah Yudo mengikuti rangkaian uji kelayakan di komisi I.
ADVERTISEMENT
Persetujuan diambil usai uji kelayakan yang dipimpin Ketua Komisi I Meutya Hafid. Meutya mengatakan setelah mempertimbangkan hasil uji kelayakan, komisi I memberikan persetujuan Yudo sebagai Panglima TNI.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya saat membacakan kesimpulan rapat, Jumat (2/12).
Meutya menuturkan keputusan merupakan hasil musyawarah mufakat tanpa voting.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, KSAD Dudung Abdurachman, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo terlihat kembali ke Gedung DPR untuk mendampingi Yudo saat mendengar keputusan dari komisi I DPR.
Setelah disetujui komisi I, nama Yudo Margono akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan tingkat II. Setelah disetujui DPR, nama Yudo akan diserahkan kembali ke Presiden Jokowi untuk dilantik.
ADVERTISEMENT
Dalam uji kelayakan, Yudo memaparkan visi TNI patriot NKRI. Ia menjelaskan sejumlah strategi menghadapi ancaman luar dan dalam negeri hingga meningkatkan kemampuan SDM TNI.
Yudo menggantikan Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.