Komisi I DPR Singgung Budi Arie soal Oknum ASN di Komdigi Beking Judi Online

5 November 2024 13:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TB Hasanuddin, wakil ketua Komisi I DPR. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TB Hasanuddin, wakil ketua Komisi I DPR. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi kasus judi online yang menjerat oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi telah menangkap 16 pelaku dan mereka ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, identitas termasuk peran pelaku belum diungkap polisi. TB Hasanuddin mengaku tidak kaget jika ada oknum ASN yang terlibat dalam kasus judol.
Sebab dia sudah lama menduga adanya keterlibatan ASN. Namun tidak mendapatkan perhatian dari Budi Arie yang kala itu menjabat Menkominfo.
"Saat itu, saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
TB Hasanuddin menjelaskan, apa yang disampaikannya kepada Budi Arie ketika masih menjadi Menkominfo bukan tanpa alasan. Sebab Kominfo yang kini berubah nama jadi Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs-situs judol.
Menurutnya, masalah judol seharusnya bisa segera diatasi jika tidak ada yang bermain atau menyalahgunakan tanggung jawab. TB menyesalkan keterlibatan oknum pegawai kementerian dalam aktivitas judol.
ADVERTISEMENT
"Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku di tangkap polisi," tutur Legislator dari dapil Jawa Barat IX itu.
Dari pengembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, sebanyak 11 tersangka dalam kasus itu merupakan oknum pegawai Komdigi. Sementara 5 lainnya sipil.
Keuntungan yang didapat para tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp 8,5 juta per satu web. Mereka sudah 'membina' seribu situs judi online sehingga dari aksinya itu, para pelaku bisa meraup Rp 8,5 miliar per bulan.
Kantor Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat digeledah polisi pada Jumat (1/11). Foto: Dok. Istimewa
Oknum pegawai Komdigi yang terlihat pada jaringan ini, kata TB Hasanuddin, seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan melakukan 'pembinaan' terhadap situs-situs tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu," ucap TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin berharap dengan ditangkapnya 16 orang dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bisa menjadi langkah baru pemberantasan judi online di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto: Dok. Istimewa
Politikus PDIP ini berharap Menkomdigi Meutya Hafid segera bersih-bersih di lingkungan internal kementeriannya. Ia optimistis Meutya bisa melakukannya karena sebelumnya menjabat Ketua Komisi I DPR yang juga memiliki semangat sama dalam pemberantasan judol.
"Harapan satu-satunya sekarang menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online," ungkap purnawirawan TNI jenderal bintang dua itu.
Sementara kepada penegak hukum, khususnya polisi, diminta untuk tegas menangkap para pelaku yang memfasilitasi judi online. Menurutnya, siapa pun yang terlibat harus ditindak dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Dan polisi jangan ragu-ragu, agar tidak lagi ada pegawai yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini,” ucap TB Hasanuddin.
Sementara Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi belum memberikan tanggapan terkait pernyataan TB Hasanuddin yang pernah memperingatkan dirinya soal judol ini.
Barang bukti ditunjukkan saat jumpa pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan