Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Komisi I Harap Gubernur Lemhannas Pengganti Agus Widjojo Lebih Baik: Bisa Sipil
12 Januari 2022 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Duta Besar RI berkuasa penuh untuk Filipina. Artinya, kini posisi Gubernur Lemhannas kosong.
ADVERTISEMENT
Bagaimana respons Komisi I DPR?
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai, pengganti Agus harus lebih baik dari apa yang sudah dikerjakan sebelumnya.
“Tentu kita harapkan siapa pun penggantinya nanti yang ditunjuk Presiden itu bisa menjadi lebih baik dan pertama meneruskan dan lebih meningkatkan manajemen kinerja Lemhannas, kita lihat banyak yang bisa digali lagi dalam hal ketahanan nasional,” kata Dave saat dimintai tanggapan, Rabu (12/1).
Bagi Dave, posisi Gubernur Lemhannas tak mesti dari unsur TNI. Sebab dalam sejarah jabatannya posisi itu juga pernah dipegang oleh sipil.
“(Tak mesti TNI), sebelumnya kan pernah sipil, jadi bisa disesuaikan,” beber Ketua Umum PPK Kosgoro 57 ini.
Nantinya, keputusan siapa yang menjadi Gubernur Lemhannas menjadi kewenangan Presiden Jokowi yang akan dituangkan melalui Keppres.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, menurut Dave sosok Agus meski terkadang dalam beberapa pernyataannya memicu kontroversi, namun hal itu menjadi awal dari sebuah gagasan baru dalam lingkup ketahanan nasional.
“Pak Agus sering membawa beberapa gagasan-gagasan yang mungkin bagi sebagian orang dianggap kontroversial tetapi justru memulai sebuah perdebatan dan sekarang melahirkan pemikiran-pemikiran baru, ini kita apresiasi,” tandas Dave.
Sebelumnya, pernyataan Agus yang menuai polemik adalah soal Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Menurut Agus, harus ada lembaga politik yang merumuskan gagasan besar keamanan nasional dan Polri sebagai lembaga operasional.
Pernyataan ini menuai kontra dari sejumlah pihak, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hingga Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritisi pemikiran Agus tersebut.
ADVERTISEMENT