Komisi I Kecam Israel yang Hancurkan RS Indonesia di Gaza: Pelecehan Negara Kita

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengecam serangan Israel terhadap RS Indonesia di Gaza, Palestina.

Ia mengatakan serangan ini merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan serangan terhadap simbol kedaulatan dan kemanusiaan bangsa Indonesia.

“Penyerangan terhadap Rumah Sakit Indonesia bukan hanya tindakan keji yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap negara kita. Bangunan ini mewakili Indonesia, berdiri dengan nama dan kehormatan bangsa. Maka, Israel harus bertanggung jawab di hadapan hukum internasional,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6).

Sukamta menjelaskan bahwa RSI dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui MER-C dan merupakan bangunan berstatus sipil yang menjalankan fungsi kemanusiaan, bukan untuk kepentingan militer.

Dengan begitu, menurutnya serangan ini sudah melanggar berbagai hukum internasional mulai dari Konvensi Jenewa IV (1949) yang menegaskan perlindungan terhadap fasilitas medis sipil dalam situasi konflik dan pasal 8 Statuta Roma di mana penyerangan terhadap rumah sakit sipil sebagai kejahatan perang.

Peralatan medis berserakan di luar Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara. Foto: Mohammad AHMAD / AFP

Ia pun mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap serangan ini.

"Pertama, Israel telah diputus bersalah oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pendudukan dan genosida terhadap rakyat Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional. Putusan ini harus di dorong implementasinya terhadap Israel,” kata Sukamta.

"Kedua, mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian PBB (Blue Helmets) guna menghentikan genosida dan melindungi rakyat Palestina,” tuturnya.

Tidak berusaha sendiri, Sukamta meminta pemerintah menjalin kerjasama dengan negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk mendesak kemerdekaan Palestina.

"Ketiga, menggalang dukungan negara OKI dan negara sahabat agar tragedi ini tidak dibiarkan terus berlanjut dan terjadi berulang kali,” tuturnya.