Komisi I: Kita Dikepung Putusan MK, Revisi UU TNI-Polri Jadi Tertunda

5 Februari 2025 2:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wasekjen PDI-P Utut Adianto di TVRI, Senin (12/6). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wasekjen PDI-P Utut Adianto di TVRI, Senin (12/6). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan alasan Revisi UU TNI dan UU Polri tidak dilanjutkan oleh DPR periode 2019-2024. Revisi kedua UU tersebut sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada periode sebelumnya, namun gugur karena diputuskan tidak dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
Utut saat rapat kerja bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan RUU TNI tidak jadi dilanjutkan karena situasi politik saat itu.
"Ini bergulir belum berhasil kemarin pada periode terakhir. Sesungguhnya juga sudah ada, hanya memang setelah putusan MK 21 Agustus 2024 kemarin yang hingar bingar itu, DPR dikepung, UU TNI termasuk Polri berhenti bergerak," ujarnya dalam rapat di gedung DPR, Selasa (4/2).
Putusan MK tersebut terkait dengan syarat dan aturan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024. Putusan tersebut mengundang reaksi publik yang khawatir akan dianulir oleh DPR.Publik lalu demo di depan gedung DPR hingga ramai gambar Garuda Biru Peringatan Darurat.
Selain itu, Utut menerangkan, pada masa itu niat untuk merevisi UU tersebut dikaitkan dengan masa jabatan Panglima TNI yang saat itu dijabat Jenderal Andika Perkasa.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Saat itu panglimanya Pak Andika suka terlalu banyak di-politicing seolah-olah kita ingin memperpanjang jabatan panglima," tutur Utut.
Padahal menurut Utut saat itu Komisi I sepakat UU TNI direvisi terutama soal usia. Sebab DPR melihat banyak tamtama dan bintara yang usianya 53 tahun masih kuat untuk menjalankan tugas. Sehingga mereka bisa menaikkan lagi pangkatnya sebelum pensiun.
"Dari konsep kesempatan mereka masih sangat kuat kemudian untuk jadi bintang [perwira tinggi] seperti bapak-bapak yang di depan ini bukan pekerjaan mudah, tahapannya panjang," kata Utut di hadapan Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan.
Politisi PDIP itu berharap RUU TNI dan RUU Polri dapat kembali dibahas. Namun ia tidak menegaskan apakah pembahasannya pada periode 2024-2029 atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan dalam keadaan tenang, semuanya berpikiran jernih, kita ke depan bisa selesaikan UU ini. Mudah-mudahan teman-teman semua setuju ya? setuju enggak nih?" ucap Utut.
"Karena ini bukan untuk kebaikan orang per orang, bukan kebaikan Pak Ali nanti diperpanjang jadi pensiunnya masih lama lagi bukan. Tapi siapa pun next akan seperti itu," pungkasnya.