Komisi I Minta Keamanan WNI-Jemaah Umrah Dijamin Usai Serangan Houthi di Arab

Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, meminta pemerintah menjamin keamanan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi menyusul serangan kelompok Houthi di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh.
Ia juga meminta pemerintah memfasilitasi jemaah umrah Indonesia yang gagal berangkat akibat penutupan bandara tersebut.
“Kita tentu merasa prihatin atas insiden serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Kita mengutuk keras perbuatan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan itu,” kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (13/10).
Seperti diketahui, kelompok Houthi melakukan rangkaian serangan di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam, Arab Saudi.
Serangan tersebut menyebabkan asap hitam pekat membubung tinggi di sekitar bandara dan memicu kebakaran hebat. Kondisi itu turut mengganggu operasional bandara.
Laporan awal menyebutkan sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 309 orang lainnya mengalami luka-luka akibat insiden itu.
Di tengah situasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh menyatakan hingga Minggu (11/10) malam waktu Arab Saudi belum ada WNI yang teridentifikasi menjadi korban. Untuk memastikan keselamatan WNI, KBRI Riyadh telah melakukan penelusuran melalui sejumlah jalur.
“KBRI Riyadh telah melakukan berbagai tindak lanjut dengan cukup baik, termasuk menghubungi jaringan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang bertugas di berbagai rumah sakit di Riyadh serta komunitas WNI yang bekerja di maskapai Flynas di Terminal 3 Bandara King Khalid,” ujar Sukamta.
“Kami berharap, pihak KBRI Riyadh terus melakukan pemantauan terhadap kondisi WNI di Arab Saudi, termasuk para jemaah umrah Indonesia yang mungkin terdampak akibat peristiwa ini,” lanjutnya.
Adapun KBRI Riyadh telah memberikan bantuan kepada tiga WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak gangguan penerbangan di Bandara King Khalid.
Otoritas Arab Saudi menutup Bandara Internasional King Khalid di Riyadh hingga Sabtu (17/10) mendatang. Penutupan tersebut dilakukan menyusul rangkaian serangan yang terus dilakukan kelompok Houthi.
Menanggapi kondisi itu, Sukamta menegaskan Komisi I DPR akan mengawasi kesiapan diplomasi dan layanan konsuler pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, KBRI Riyadh, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
“Perwakilan Indonesia perlu memiliki mekanisme respons yang jelas bagi WNI yang membutuhkan informasi, pendampingan, atau bantuan darurat,” jelas Sukamta.
Menurut Sukamta, pemerintah juga perlu menetapkan indikator yang jelas dan dapat dievaluasi untuk mengukur efektivitas penanganan WNI di Arab Saudi. Indikator tersebut mencakup kecepatan penyampaian informasi, kepastian pendataan jemaah umrah, PMI, dan WNI lainnya, serta akses terhadap layanan dan penyelesaian pengaduan.
“Dengan ukuran yang jelas, koordinasi lintas lembaga benar-benar berjalan atau masih menyisakan celah yang menyulitkan WNI. Kami percaya perwakilan Indonesia di Arab Saudi akan memberikan layanan yang maksimal,” katanya.
KBRI Riyadh telah mengimbau WNI yang memiliki rencana penerbangan untuk memeriksa dan mengonfirmasi jadwal penerbangan secara langsung kepada maskapai sebelum berangkat ke bandara.
Jemaah umrah juga diminta mengikuti arahan otoritas setempat serta memantau informasi resmi dari KBRI, pihak bandara, dan maskapai.
“Imbauan tersebut penting, tetapi perlu diikuti langkah yang lebih terkoordinasi. Termasuk agar Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait memfasilitasi jemaah Indonesia yang gagal berangkat umrah karena penutupan Bandara Riyadh,” tutur Sukamta.
Dampak penutupan bandara tersebut turut dirasakan calon jemaah umrah Indonesia yang hendak berangkat ke Arab Saudi. Sejumlah calon jemaah umrah dilaporkan tertahan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin (12/10), akibat pembatalan keberangkatan.
Menurut Sukamta, situasi tersebut menunjukkan bahwa perjalanan ibadah ke luar negeri juga memerlukan kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko keamanan yang berada di luar kendali jemaah.
“Keinginan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah tentu perlu dihormati. Namun, ketika situasi keamanan memburuk, keputusan perjalanan harus mempertimbangkan perkembangan faktual dan arahan otoritas yang berwenang,” jelasnya.
Selain meminta pemerintah memfasilitasi jemaah yang gagal berangkat, Sukamta juga mendorong adanya skenario penanganan apabila gangguan penerbangan dan situasi keamanan berlangsung lebih lama.
“Termasuk dukungan bagi jemaah tertahan, kelompok rentan, lansia, dan mereka yang memiliki kebutuhan kesehatan khusus,” ungkap Sukamta.
“Persiapan ini harus dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.
Sukamta mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi rawan, serta membatasi perjalanan yang tidak mendesak sesuai imbauan KBRI.
“Dan apabila membutuhkan bantuan atau fasilitas tertentu, segera hubungi perwakilan otoritas Indonesia terdekat. Terus waspada dan selalu utamakan keselamatan diri,” tutup dia.
