Komisi I soal Denwalsus Bentukan Prabowo: Fungsi Tetap Sama, Tak Ada yang Baru

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disambut upacara jajar Kehormatan di Kementerian Pertahanan, Kamis (24/10). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disambut upacara jajar Kehormatan di Kementerian Pertahanan, Kamis (24/10). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membentuk pasukan pengamanan khusus bernama Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus). Pasukan ini akan bertugas mengawal dan menjaga keamanan Kemhan, Menhan dan tamu khusus Kemhan, hingga pengamanan upacara penyambutan kehormatan tamu-tamu negara.

Menanggapi pembentukan pasukan Denwalsus ini, anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Muhammad Farhan menganggap hal ini wajar dilakukan oleh Prabowo sebagai pemimpin Kemhan.

"Wajar. Fungsinya sama seperti pasukan pengawal di Kementerian Pertahanan di mana pun," kata Farhan, Sabtu (10/4).

Farhan saat pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (1/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Farhan mengatakan, tidak ada yang baru dari pembentukan Denwalsus, di mana Prabowo bahkan turun langsung dalam proses seleksi prajuritnya.

"Sebagai pasukan kehormatan untuk acara penyambutan dan pengamanan. Tidak ada yang baru," ujar dia.

"Kurang lebih begitu sih, semua berasal dari kesatuan TNI. Tidak ada rekrutmen khusus," tandas Farhan.

instagram embed

Sebelumnya, ajudan pribadi Prabowo, Rizky Irmansyah, membenarkan pasukan Denwalsus diseleksi langsung oleh Prabowo. Seluruh pasukan dibekali kemampuan penjagaan serta pengawalan VVIP.

"Pasukan ini diseleksi dan dipilih langsung oleh Menteri Pertahanan, tiap-tiap personel dibekali kemampuan penjagaan serta pengawalan VVIP, pola penyambutan tamu dalam serta luar negeri dan tentunya kemampuan lain yang tak bisa saya jabarkan," kata Rizky dalam akun Instagramnya, Jumat (9/4).

Berikut adalah fakta-fakta Denwalsus bentukan Prabowo.

kumparan post embed