Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Komisi I DPR soal Kasus Rizieq: Isu Ada Operasi Intelijen Tak Berdasar
8 November 2018 18:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sempat diperiksa kepolisian Arab Saudi karena adaanya bendera hitam yang disebut mirip bendera ISIS terpasang di dinding kediamannya di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, anggota Komisi I dari Fraksi PPP Arwani Thomafi menyayangkan kasus tersebut. Ia juga menyayangkan banyaknya tudingan-tudingan buruk terkait kasus tersebut, mulai dari keterlibatan intelijen hingga Polri dalam kasus ini. Arwani menyebut, tudingan-tudingan tersebut tidak berdasar dan akibatnya bisa fatal.
"Seperti pernyataan yang menyebutkan ada operasi intelejen dalam kasus yang menimpa HRS, ini merupakan pernyataan fatal yang tak berdasar disampaikan. Relasi RI dan KSA telah berjalan cukup lama dan dalam perkembangan mutakhir makin menunjukkan harmoni dan saling menghormati satu dengan lainnya. Janganlah dirusak oleh penyataan yang hanya berpijak pada halusinasi yang tak mendasar," kata Arwani dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (8/11).
Kasus yang menimpa Rizieq, menurutnya, sama sekali tidak berhubungan dengan pemerintah Indonesia. Malahan dalam kasus ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi memberikan pendampingan untuk Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Langkah Menlu dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi dalam kasus HRS ini sudah tepat, karena melindungi warga negara Indonesia termasuk HRS," tuturnya.
Arwani meminta seluruh pihak yang menyampaikan pernyataan spekulatif terkait kasus Rizieq ini untuk menyerahkan seluruh proses hukum yang berlaku kepada pihak pemerintah Arab Saudi.
"Peristiwa yang dialami HRS terjadi di Mekah, Arab Saudi, bukan di Tanah Air. Baiknya, kita menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas keamanan di KSA atas masalah tersebut. Pemerintah KSA memiliki kedaulatan yang mandiri untuk menuntaskan masalah tersebut. Semakin kita berspekulasi dan berhalusinasi justru semakin membuka ruang penghinaan kepada kedaulatan KSA," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (6/11), Rizieq sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis 'Aamah (intelijen umum) terkait bendera mirip bendera ISIS yang terpasang di dinding kediamannya. Setelah menjalani pemeriksaan, Rizieq dibawa ke Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah pukul 16.00 waktu setempat dan ditahan.
ADVERTISEMENT
Namun, Rizieq hanya ditahan empat jam saja. Sekitar pukul 20.00 waktu setempat, dengan didampingi staf KJRI, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan.