Komisi II Akan Panggil KPU, Evaluasi Angka Golput Tinggi

29 November 2024 12:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf di ruang rapat Komisi X, Rabu (19/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf di ruang rapat Komisi X, Rabu (19/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut KPU RI harus dipanggil usai angka golput di Pilkada serentak tinggi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, KPU RI beserta KPU beberapa daerah lainnya harus dipanggil untuk mengevaluasi hal itu bersama komisi II.
“Saya rasa harus (dipanggil) ya,” ucapnya Jumat (29/11).
Namun, menurut Dede, pemanggilan ini tak akan dilakukan dalam waktu dekat. Komisi II akan mempersilakan KPU menyelesaikan perhitungan suara terlebih dahulu.
“Nanti kita selesaikan dulu perhelatan mereka kita enggak akan manggil dalam waktu 2-3 hari ke depan. Karena, biar mereka menyelesaikan dulu tahapan baru setelah itu kita evaluasi,” ucapnya.
Salah satu angka golput tinggi berada di Pilgub Jakarta. Angka golput mencapai 46,95 persen.
Angka partisipasi pemilih pada Pilgub DKI Jakarta 2024 hanya mencapai 4.357.512. Padahal, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 8.214.007. Artinya, partisipasi pemilih di Ibu Kota ada di angka 53,05 persen.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan kumparan, angka golput pada Pilgub Jakarta 2024 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Pilgub Jakarta sendiri dipilih secara langsung oleh rakyat sejak 2007 silam.