Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Komisi II: Daerah Istimewa Perlu Kajian Mendalam, Tak Hanya Karena Politis
25 April 2025 19:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf Macan Effendy menanggapi usulan beberapa daerah yang meminta ditetapkan sebagai daerah istimewa, termasuk Solo.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Kemendagri per April 2025, ada 6 daerah yang meminta ditetapkan menjadi daerah istimewa sementara 5 daerah meminta daerah khusus.
“Kita harus melihat dari berbagai sisi. Kalau saya sendiri melihatnya, historis, sosiologis, filosofis, dan secara politis. Mana yang lebih kuat,” kata Dede saat dihubungi, Jumat (25/4).
“Kalau yang kuatnya secara politis, masih ada daerah-daerah lain yang secara politis juga membutuhkan pengakuan,” jelasnya.
Sehingga harus ada kajian mendalam dari setiap usulan. Suatu daerah harus benar-benar memiliki nilai khusus yang menjadi alasan kuat untuk dijadikan daerah istimewa.
Apalagi Indonesia merupakan daerah yang kaya akan budaya, setiap daerah pasti memiliki kekhususan di bidang budaya yang kental nilai sejarah.
“Tetapi kan harus ada kajian mendalam, kajian mendalam itu, dasarnya apa? Apakah historis karena yang punya historis banyak juga gitu, pasti yang akan minta diistimewakan juga banyak,” katanya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu menurut Dede harus ada asas keadilan dalam menetapkan suatu daerah menjadi daerah istimewa maupun otonomi khusus, salah satunya adalah satu daerah istimewa dan daerah istimewa lainnya tidak berdekatan.
“Maka asas keadilan. Apa aja asas keadilan itu? Satu daerah istimewa dengan daerah istimewa lainnya mestinya tidak berdekatan. Kenapa tidak berdekatan? Karena nanti yang lain minta juga dong,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan kesiapan sarana prasarana, anggaran dan lain-lain sebelum menjadikan suatu daerah istimewa.
“Tapi kan masalahnya kalau pemerintah terus kemudian menyetujui, konsekuensinya apa? Penambahan anggaran, kebutuhan sarana prasarana, PNS-nya, dan lain-lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengungkapkan, salah satu daerah yang mengusulkan diri untuk dimekarkan adalah Kota Solo.
ADVERTISEMENT
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).
Terkait hal ini, Dede mengaku tidak mengetahui secara rinci daftar daerah mana saja yang meminta untuk ditetapkan sebagai daerah istimewa, termasuk apakah Solo menjadi salah satunya.
Namun jika bisa mengusulkan, Dede memilih untuk menetapkan Cirebon sebagai kota istimewa dengan pertimbangan historis dan nilai sejarahnya.
“Saya sebagai orang Jawa Barat, ya mungkin saya mengusulkan Cirebon sebagai daerah istimewa punya historis punya sejarah,” tutur Dede.