Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada. Usulan ini sudah disepakati.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Nantinya usulan ini akan disampaikan ke Rapat Paripurna.
“Kita masih ada dua masa sidang lagi. Oleh karena itu untuk mengantarkan, syukur-syukur kalau memang kemudian pimpinan DPR kita setuju untuk revisi. Sepakat misalnya minggu depan ada paripurna kita jalan,” kata Doli dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5).
“Kita mulai dari Panja,” lanjutnya.
Panja ini akan menginventarisasi permasalahan yang ada dalam pelaksanaan Pemilu. Nantinya, daftar inventarisir ini akan menjadi patokan dalam revisi UU Pemilu.
“Nanti ini akan menjadi bahan awal kalau suatu saat apakah di masa sidang ini atau di masa sidang berikutnya revisi UU atau perubahan atau penyempurnaan sistem pemilu itu dilakukan,” kata politisi Golkar itu.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini rapat dengar pendapat antara Komisi II, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri masih berlangsung.