Komisi II DPR: Honor Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat

23 Mei 2022 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsrizal menyatakan pemerintah, DPR dan juga KPU sepakat untuk meningkatkan honor petugas ad hoc Pemilu 2024 tiga kali lipat dari biaya pemilihan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Ia menilai hal tersebut wajar diberikan kepada para petugas ad hoc mengingat beban pekerjaan yang berat. Petugas ad hok adalah yang bekerja di TPS, kelurahan dan kecamatan.
“Pada acara konsinyering tempo hari kita sepakati untuk meningkatkan gaji petugas ad hoc tiga kali lipat dari biasanya, karena kerjanya cukup berat. Ini wajar karena bicara inflasi saja, misal dulu Rp 500 ribu bisa beli apa, sekarang enggak bisa. Semua fraksi sepakat," ujarnya, Senin (23/5).
Sementara itu untuk total anggaran Pemilu 2024 yakni 76,6 triliun yang digunakan secara berkala.
"Tahapan dimulai 14 Juni 10 persen dari 76,6 T itu, 31 sekian persen di tahun 2023. Kemudian di 2024 kita habiskan semua 44% dari 76,6 T," ujarnya.
Rapat kerja komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas Pilkada serentak 2020 dan isu aktual. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Usulan kenaikan honor bagi badan ad hoc sebelumnya juga disuarakan oleh KPU. Pihaknya menilai beban kerja di pemilu sebelumnya dengan honor yang diterima tidak seimbang.
ADVERTISEMENT
"Dalam periode ini kita juga harus melakukan peningkatan honor petugas kita, badan ad hoc, petugas kita itu ada jutaan. Dari anggaran kita, 54 persennya itu untuk honor penyelenggara dan itu make sense lah untuk dinaikkan,” ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra.
Pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan 5.175 lainnya mengalami sakit akibat beban kerja yang cukup besar.