Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Komisi II DPR Panggil Nusron Wahid Soal Pagar Laut Besok
22 Januari 2025 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Kita akan ada dengar pendapat dengan Menteri ATR/BPN besok. Jadi kita tunggu itu akan disampaikan. Jam 10 rencananya,” kata Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/1).
Deddy menduga ada keterlibatan oknum ATR/BPN terkait pagar laut yang belakangan menjadi sorotan. Sebab, surat-surat Hak Guna Bangunan hingga Surat Kepemilikan Lahan pagar laut merupakan wewenang kerja ATR/BPN.
“Nah tentu ini siapa yang berperan? Yang berperan tentu orang ATR/BPN dong. Karena yang mengeluarkan surat surat itu kan dari ATR BPN,” kata Deddy.
“Seharusnya yang disegerakan diumumkan, dan seharusnya menurut saya itu tidak lama, siapa saja orang internal ATR/BPN yang beperan melakukan pelanggaran hukum itu,” lanjutnya.
Deddy menyebut, momentum pemanggilan ini bisa jadi peluang bagi Nusron untuk menata kembali kementeriannya.
ADVERTISEMENT
“Itu kemudian menjadi pintu masuk bagi Menteri yang baru untuk membereskan institusinya. Jangan sampai terjadi lagi,” katanya.
Pagar laut yang membentang sepanjang 30 Km di atas laut Tangerang kini tengah menuai polemik. Belakangan terungkap pagar laut itu memilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 2023 silam.
Saat itu, Menteri ATR/BPN dijabat oleh Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. Terkait hal ini, Hadi memberikan penjelasan terkait SHGB pagar laut di Tangerang. Ia mengaku baru mengetahui masalah ini dari pemberitaan.
"Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media. Saya pikir kita harus menghormati langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan klarifikasi," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/1).