Komisi II DPR Rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri Bahas PSU Pilkada
·waktu baca 1 menit

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (27/2). Rapat ini membahas persiapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada pascasengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat dimulai pukul 10.30 WIB.
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito hadir. Sementara Kemendagri diwakili oleh Wamendagri Ribka Haluk.
Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf memimpin rapat ini.
"Saya lihat di zoom hadir para pimpinan KPU dari seluruh Indonesia 401 partisipasi hari ini," kata Dede.
Berdasarkan putusan MK, ada 24 daerah yang harus menjalani PSU karena berbagai masalah pelanggaran hukum dan administrasi. Selain itu ada 1 daerah yang dilakukan rekapitulasi ulang.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah putusan agar Pilkada Serang diulang karena MK menilai ada keterlibatan Mendes Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara dalam kontestasi yang diikuti istrinya.
Adapula calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra yang didiskualifikasi karena ternyata tak lulus SMA.
